Banten, CNC MEDIA.- Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya menyoroti ramainya wajib pajak di Samsat wilayah Provinsi Banten akibat kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh Gubernur Banten.
Rohmat dengan tegas mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten untuk memberikan perhatian khusus terhadap jaminan kesehatan para pegawai Samsat yang harus bekerja dengan jam kerja ekstra. Kondisi ini dapat memengaruhi daya tahan tubuh para pegawai.
“Wajib sekali pihak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten memperhatikan kesehatan mereka (para pegawai) di semua Samsat. Ada yang pulang jam 11 malam, bahkan ada yang sampai jam 1 malam. Jelas mereka perlu diperhatikan dari sisi kesehatannya,” cetus Rohmat. Selasa (15/4/2025).
Selain itu, Rohmat juga menyoroti potensi kecurangan dan pemanfaatan situasi di tengah euforia masyarakat yang merasa terbantu dengan kebijakan pemutihan pajak kendaraan. Menurutnya, Pemprov Banten harus meningkatkan pengawasan, baik melalui Satgas Pungli maupun dengan membentuk Satgas baru yang khusus menangani pengawasan selama pemberlakuan kebijakan tersebut.
“Samsat adalah lahan basah bagi oknum yang sering memanfaatkan keadaan, apalagi dengan dalih membantu masyarakat. Banyak cara yang kerap dilakukan dari berbagai sisi, yang memang sudah menjadi warisan buruk dari terdahulu,” tambahnya.
Dengan semua itu, LPI mengingatkan dengan tegas kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten untuk memperhatikan dua poin utama: kesehatan para pegawai Samsat dan pengawasan terhadap potensi kecurangan. Kedua aspek ini sangat menentukan pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan serta pelayanan maksimal untuk masyarakat. (Red-CNC)















