TANGERANG, CNC MEDIA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Provinsi Banten baru-baru ini melaporkan CV. Sama Mega Indah kepada Bupati Tangerang, terkait proyek Rehabilitasi Jalan Cijeruk-Pasilian, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Pelaporan ke Bupati Tangerang
Anggota LSM KPK Nusantara mengungkapkan bahwa mereka telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Tangerang, terkait pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan tersebut.
“Kami telah mengirimkan surat kepada Bapak Bupati Tangerang terkait kontraktor pelaksana proyek Rehabilitasi Jalan Cijeruk-Pasilian, Kecamatan Mekarbaru,” ujar anggota LSM KPK Nusantara, saat ditemui di Kantor Bupati Tangerang, pada Selasa (27/5/2025).
Detail Proyek dan Anggaran
CV. Sama Mega Indah merupakan kontraktor pelaksana proyek rehabilitasi jalan tersebut, dengan nomor kontrak 620/54/K/PPK_JJ/APBD/DBMSDA/IV/2025, dan anggaran sebesar Rp1.408.897.000 (satu miliar empat ratus delapan juta delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur CV. Sama Mega Indah dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan yang diajukan oleh LSM KPK Nusantara Provinsi Banten. (Wahyu/Tim-CNC)
















