Pandeglang, CNC MEDIA.- Pelantikan Persatua Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kecamatan Patia menuai kritikan keras dari beberapa kalangan salah satunya Ade K selaku Ketua KKMP Marcab Patia sangat menyayangkan Acara yang dilakukan pada hari Sabtu 10 Juli 2021 di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat Covid-19 Jawa/Bali sampai 20 Juli 2021.
Ade K mengkritik melalui awak media, sangat menyayangkan prihal dugaan pelanggaran PPKM yang terjadi dan Muspika harus menindak tegas bukan membiarkan bahkan diduga memberikan ijin kepada panitia penyelenggara.
“Kami sangat miris melihat kondisi saat ini mengingat kecamatan Patia darurat Covid-19, pasien positif terus meningkat, dimana hati nurani kita jelas perihal ini menggores hati masyarakat yang sedang patuh PPKM dan jelas menyakiti hati pasien yang sedang di karantina,” ujarnya.
“Kami yakin jika ini tidak diberikan epek jera sesuai UU 93 No 6 Tahun 2021 tentang karantina kesehatan maka ini dapat di pastikan akan jadi pertimbangan untuk tidak mengindahkan peraturan pemerintah dan arahan para ulama dalam bergotong royong upaya menutup mata rantai virus Covid-19,” tegasnya. (NS-CNC)
Redaksi CNC MEDIA