Serang CNC MEDIA.- Merasa Kesal akan perlakuan pihak PT. Permata Finance Cabang Kota Serang, Ohan selaku kreditur lapor kepada wartawan.
Ohan salah satu nasabah Perusahaan Jasa Keuangan Permata Finance Merasa dipermainkan oleh pihak Permata Finance Cabang Kota Serang, sekira seperti ini kronologis kejadianya diceritakan Ohan kepada awak media, Minggu (09/05/2021).
Saat dirinya melintas di jalan Jakarta-Serang sekira tanggal 10/02/21 tiba-tiba di tengah perjalanan dicegat atau berhentikan dua orang tidak dikenal yang memaksa dirinya dan membawa kendaraannya ke kantor pembiayaan jasa keuangan PT. Permata Finance.
Sesampainya di kantor di Finance dirinya dipojokan terkait pembengkakan tagihan padahal Ohan hanya terhutang sisa satu bulan angsuran sekira Rp.450.000, dirinya berkeberatan atas pembengkakan tagihan sekira hal itu dianggap tidak berkeadilan.
Akhirnya negosiasipun terjadi dengan pihak yang mengatas namakan matel dengan nominal satu juta dengan kesepakatan secepatannya dibereskan yang akhirnya Ohan kala itu juga siapkan dana satu juta.
Namun saat akan serahkan uang oknum matel tidak ada di kantor, yang ada hanya pihak finance dikantor yang akhirnya komunikasi dengannya dengan kesepakatan yang berbeda.
Bahkan pihak finance sempat berucap Itu yang tadi matel buat kesepakatan dengan Ohan itu bukan orang kantor dengan kata lain tidak tahu dan kami tidak ada perintah kata Afid orang Finance.
Hal ini yang membuat bingung Ohan, dan merasa dipermainkan merasa kesal akhirnya Ohan pulang dengan tangan hampa dengan kondisi kecewa lantaran motornya di tahan pihak PT. Permata Finance (katanya)*
Dilain hari dirinya buat janji dengan kepala cabang Permata Finace yang menjanjikan semuanya bisa diurus dan akan diajukan kepusat dengan keputusan yang informasinya dari pusat melalui kepala cabang dalam hal ini Haji memed, menjanjikan urusan bisa beres dengan nominal dua juta Motor serta BPKB bisa diambil dan urusan dianggap beres.
Namun Ohan berkeberatan karena nominal tersebut dianggap masih tidak berkeadilan karena kondisi keuangannya terdampak Covid 19,
Wal hasil Ohan cari solusi dengan minta tenggang waktu yang akhir bisa memenuhi keinginan pihak Permata Finance dengan menyerahkan uang sebesar dua juta rupiah kepada H. Memed dan Afid selaku legal BPKB.
Namun kendatipun sudah dipenuhi keingingan pihak Permata Finance yang mengatas namakan pihak pusat aneh bin ajaib urusan tidak kunjung kelar alih alih H. Memed selaku kepala cabang minta Rp.2500.000,- yang membuat ohan sangat kecewa dengan dalih kemarin pengajuannya sudah kadaluarsa (ucapnya)*
Dirinya juga berharap kepada pihak terkait akan adanya solusi yang berkeadilan dalam persoalan ini dirinya akui terhutang satu kali angsuran macet namun dirinya siap bertanggung jawab dirinya juga berharap kepedulian pihak pemerintah dalam persoalan ini.
“Kami mohon agar pihak pemerintah ataupun pihak terkait dalam hal ini lembaga pemerintah atau non pemerintah ataupun yayasan perlindungan konsumen kami harap bantuannya agar permasalahan ini selesai dengan berkeadilan,” ucapnya lagi.
Saat awak media konfirmasi terkait persoalan ini kepada pihak PT. Permata Finance Cabang Kota Serang H. Memed melalui pesan whats app mengatakan “Oh iya br info ..itu bs di byr acc nya 2 jt kang…ama ktr pst..sementara
Oh iya kang …dr pst mntnya 2,5 jt…pusing sy nya juga..udah nego lg ngotot sy ..dulu disuruh ajuin 2 jt..pas sy mau byr 2 jt ..blm bs acc, Itu uang yg 2 jt nitip dl kang ohan..takut kepake lg..abis..mknya dititip diktr…biar aman..msh ada uangnya dikasir…utk lbh jlsnya kektr aja kang ditggu katanya lagi..”
(Wahyu-CNC)
Redaksi CNC MEDIA