Banjarsari, CNC MEDIA.- Guna menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19, Satgas Penanganan Covid-19 Desa Cilegongilir melaksanakan Operasi Yustisi dan pendisiplinan pemakaian masker di wilayah Desa Cilegongilir, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak-Banten, bertempat di pertigaan Warungsugan, pada hari Senin (10/5/2021).
Kegiatan operasi Yustisi PPKM berbasis mikro dan pembagian masker tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cilegongilir, H. Muhammad, Perangkat Desa, Babinsa Koramil 0312/Bjs, Serma Sirait, Satpol PP Kecamatan Banjarsari, Didi, Pendamping Desa, Deden dan Relawan Covid-19.
Hukuman atau sanksi yang di berikan berupa, teguran secara humanis, dan memberikan masker bagi masyarakat yang melintasi jalan pertigaan Warungsugan.
Babinsa Desa Cilegongilir, Serma Sirait berharap masyarakat benar-benar bisa memahami dan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19.
“Adanya operasi yustisi dan pembagian masker tersebut agar dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan covid-19,” ujar Serma Sirait.
Kepala Desa Cilegongilir, H. Muhammad menerangkan bahwa kegiatan operasi Yustisi dan pembagian masker merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid 19.
“Pelaksanaan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda dan operasi yustisi tersebut guna memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker sehingga bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19,” terang Kades Cilegongilir.
Ia pun berharap Desa Cilegongilir bebas dari wabah Covid 19.
Redaksi CNC MEDIA