Lebak, CNC MEDIA.- Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi menandatangani, nota kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak dan meresmikan Perpustakaan Pancasila di Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Dalam sambutannya, Yudian mengajak, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara(ASN) khususnya di Kabupaten Lebak, untuk bersyukur kepada Tuhan yang Maha Esa karena dengan ideologi Pancasila, Bangsa Indonesia telah diberikan nikmat segala-galanya. Ia pun menekankan kepada ASN untuk ttidak mempertentangkan Islam dengan Pancasila.
“Jangan sekali-kali melawan negara, apalagi mempertentangkan Islam dengan Pancasila, karena Pancasila merupakan cerminan dari Islam,” kata Yudian, dalam keterangan tertulis Senin (11/12/2023).
Yudian juga menjelaskan arti dari Salam Pancasila yang selalu disampaikan dalam setiap pertemuan. Kata dia, arti dari Salam Pancasila merupakan salam pemersatu bangsa yang dicetuskan Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri. Salam Pancasila diadopsi dari salam merdeka yang diciptakan Bung Karno.
Sementara itu, saat meresmikan Perpustakaan Pancasila di Lapas Kelas III Rangkasbitung, Yudian menyampaikan dengan berbagai riset, peningkatan budaya literasi pada Warga Binaan Pemasyarakatan mampu mengubah pribadi dan mencegah terjadinya pengulangan kriminal.
“Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan pendidikan akan memiliki peluang lebih kecil untuk kembali ke Lapas/Rutin, sebaliknya, mereka akan mendapatkan peluang yang lebih besar untuk mendapatkan pekerjaan,” ujarnya.
Perpustakaan Pancasila, kata Yudian, diharapkan mampu menjadi wadah dalam meningkatkan pemahaman Pancasila Warga Binaan Pemasyarakatan. Selain itu sebagai sarana membaca dan tempat untuk menyegarkan kembali pikiran selama menjalani hukuman.
“Kami berharap Perpustakaan Pancasila dapat memberikan pemahaman Pancasila sehingga saat keluar nanti, pemahaman itu bisa diaktualisasikan, baik di dalam maupun di luar Lapas,” imbuhnya
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto menyebut sejatinya peresmian Perpustakaan Pancasila ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dimana disampaikan keterlibatan stakeholders dalam pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan sangatlah dibutuhkan.
“Karena itu, kami mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan BPIP berkenaan dengan Perpustakaan Pancasila ini,” ujarnya.
Ia berharap Perpustakaan Pancasila tidak hanya ada di Lapas Kelas III Rangkasbitung saja, tetapi ada di 11 (sebelas) Lapas/Rutan lainnya yang ada di wilayah Provinsi Banten.
Senada dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengapresiasi terhadap BPIP yang sudah melaksanakan tugas-tugas mulianya untuk memberikan pengetahuan, wawasan demi terciptanya peradaban manusia yang berlandaskan Pancasila.
Ia berharap, dengan dilaksanakannya MoU dengan Pemkab Lebak dan peresmian Perpustakaan Pancasila di Lapas menjadi titik awal untuk terus membumikan dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.
“Semoga kesempatan ini menjadi momentum kita ke depan terus melakukan gotong-royong dan kolaborasi dalam pembumian Pancasila di Daerah Jawara ini,” harapnya. (Red-CNC)