LEBAK, CNC MEDIA – Kenaikan harga batu belah yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan PT. PSM di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menuai sorotan tajam dari para aktivis Lebak Selatan dan keluhan dari para sopir truk pengangkut material.
Sejak Minggu, 5 Oktober 2025, harga batu belah melonjak dari Rp80 ribu menjadi Rp100 ribu per kubik. Kenaikan sebesar Rp20 ribu per kubik ini dinilai sangat memberatkan, terutama bagi masyarakat kecil dan para sopir truk yang bergantung pada distribusi material tersebut.
“Kenaikan ini sangat tidak masuk akal. Harga pembelian yang mahal ditambah ongkos gendong membuat kami kesulitan menjual kembali batu belah ke konsumen,” ujar Oji, salah satu sopir truk kepada CNC Media. Selasa (8/10/2025).
Sebelumnya, para sopir masih bisa membeli lima kubik batu belah seharga Rp400 ribu per mobil. Namun kini, dengan harga baru, biaya pembelian naik menjadi Rp500 ribu per mobil. Penyesuaian harga jual pun harus mempertimbangkan jarak tempuh dan biaya angkut, yang semakin membebani konsumen.
Asep Sujana, aktivis Lebak Selatan yang akrab disapa Apih Asep, turut menyayangkan kenaikan harga tersebut. Menurutnya, tidak ada alasan mendasar yang dapat membenarkan lonjakan harga, terutama karena harga bahan bakar untuk alat berat tidak mengalami kenaikan.
“Kami berharap ada perhatian khusus dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas pertambangan batu belah ini. Jangan sampai ada kesewenang-wenangan yang merugikan masyarakat kecil,” tegas Apih Asep.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak CNC Media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari manajemen PT. PSM terkait alasan kenaikan harga tersebut.
Adapun lokasi pertambangan batu belah milik PT. PSM berada di Kampung Warung Hasem, Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. (Kancing-CNC)