SERANG, CNC MEDIA – Setelah pemberitaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan uang ganti rugi tayang di media, muncul reaksi dari salah satu oknum yang mengaku sebagai pihak keluarga. Oknum tersebut, Ade Ahmad Ismiyadi alias Buluk, diduga menghubungi sumber berita dengan nada menantang.
Menurut keterangan Arsudi, ia menerima telepon dari Buluk pada pukul 22.38 WIB. Dalam percakapan tersebut, Buluk mempertanyakan alasan pemberitaan dan menyampaikan pernyataan yang dianggap mengandung ancaman.
“Buluk telepon saya, menanyakan kenapa masalah ini sampai naik jadi berita. Dia bilang, ‘Kalau mau lanjut, ayo siap. Saya mah sudah resedivis, berarti kamu ngajak nggak benar.’ Saya tidak paham maksud dia menyebut dirinya resedivis, padahal kami hanya meminta tanggung jawab dari pihak keluarganya sesuai kesepakatan,” ujar Arsudi. Sabtu (11/10/2025).
Setelah isu ini ramai, Eli adik korban menjelaskan kepada Arsudi bahwa uang sebesar Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah) yang diterima telah habis. Menurut Eli, Rp10 juta diambil oleh Agus Maulan Ridwan alias Dukun atas perintah Buluk, Rp15 juta diambil oleh oknum penyidik berinisial A, dan sisanya digunakan untuk keperluan bolak-balik ke Polres Serang.
“Uang itu sudah nggak ada. Sepuluh juta diambil Dukun atas perintah Buluk, lima belas juta diambil oknum penyidik, sisanya habis buat urusan ke Polres,” jelas Eli kepada Arsudi.
Terkait pernyataan Eli, awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Eli, oknum penyidik berinisial A, dan Ade Ahmad Ismiyadi melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan. Upaya konfirmasi melalui panggilan suara juga tidak mendapat respons.
Sementara itu, Ahmad Yuri, salah satu saksi dari pihak korban, mengaku tidak mengetahui isi surat kesepakatan antara kedua belah pihak. Ia hanya diminta untuk mengantar keluarga korban ke Polres Serang Kabupaten.
“Jujur pak, saya tidak tahu permasalahan antara kedua pihak. Saya hanya diminta mengantar ke Polres Serang, tiba-tiba disuruh tanda tangan. Memang salah saya, tidak baca dulu,” terang Ahmad Yuri. (Day-CNC)
















