Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai hanya menguntungkan pelamar muda. Mereka yang berusia muda dapat dengan mudah mengikuti tes CPNS dan mendapatkan kesempatan untuk menjadi PNS. Hal ini diungkapkan oleh Ketua PPPK Kota Pekanbaru, Riau, Said Syamsul Bahri.
PPPK Tua Sulit Dialihkan ke PNS
Said Syamsul Bahri juga menambahkan bahwa PPPK tua sulit dialihkan ke PNS. Pengalihan PPPK ke PNS hanya digunakan untuk usia di bawah 35 tahun. Hal ini membuat banyak PPPK tua merasa tidak adil dan merasa bahwa regulasi yang ada saat ini tidak berpihak kepada mereka.
Regulasi yang Berubah-ubah
Said Syamsul Bahri juga mengungkapkan bahwa nasib PPPK seringkali diombang-ambingkan oleh regulasi yang berubah-ubah. Mulai dari PP 48 Tahun 2005 hingga PP 56 Tahun 2012, regulasi tersebut seringkali berubah dan membuat PPPK merasa tidak stabil.
Harapan untuk Regulasi yang Berkeadilan
Said Syamsul Bahri berharap pemerintah dapat memberikan regulasi yang berkeadilan kepada PPPK. Mereka berharap dapat diperlakukan secara adil dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, tanpa memandang usia.
Dukungan untuk PPPK
Berbagai pihak diharapkan dapat memberikan dukungan kepada PPPK dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Dengan demikian, diharapkan pemerintah dapat memberikan regulasi yang berkeadilan dan memperlakukan PPPK secara adil.
Penulis: I. AngFaris















