BANTEN  

King Badak Tanggapi Tuduhan Hoaks Dari Oknum Dewan Banten, Dinilai Politis dan Sebagai Upaya Pembunuhan Karakter

BANTEN, CNC MEDIA – Situasi politik di Provinsi Banten kembali memanas setelah beredarnya tuduhan terhadap Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP), H. Eli Sahroni, yang akrab disapa King Badak.

Ia dituduh menerima dana sebesar Rp100 juta dari aspirasi anggota DPR RI. Menanggapi hal tersebut, King Badak menyampaikan pernyataan tegas bahwa tuduhan tersebut adalah hoaks dan bentuk kampanye hitam yang tidak berdasar.

“Itu hoaks. Sebagai pejabat publik, sangat tidak layak menebar fitnah. Ini adalah pembunuhan karakter terhadap saya sebagai Ketua Umum Badak Banten Perjuangan,” tegas King Badak dalam pernyataan resminya. Minggu (12/10/2025).

Tuduhan tersebut disebut berasal dari oknum anggota DPRD Provinsi Banten dari Dapil Lebak, Fraksi PKB. King Badak menilai, isu ini sarat dengan kepentingan politis dan sengaja digulirkan oleh mantan Ketua Hiswana Banten untuk menjatuhkan nama baik dirinya serta organisasi BBP yang selama ini aktif mengawal isu sosial, advokasi publik, dan transparansi pemerintahan.

“Ini bentuk kampanye hitam yang tidak etis, penuh kepentingan politik, dan jelas tidak berdasar,” tambahnya.

Langkah Hukum: Komitmen terhadap Kebenaran

Menanggapi tuduhan tersebut, Tim Advokasi BBP menyatakan tengah mengumpulkan bukti-bukti penyebaran hoaks dan akan melaporkannya ke Mahkamah Partai Kebangkitan Bangsa serta Badan Kehormatan Dewan (BKD) Provinsi Banten. Tidak tertutup kemungkinan kasus ini akan dibawa ke ranah hukum melalui Aparat Penegak Hukum (APH).

“Tim Advokasi BBP sedang mengumpulkan data dan bukti pendukung. Kasus ini akan kami laporkan ke Mahkamah Partai PKB dan BKD Provinsi Banten, serta dimungkinkan dibawa ke ranah hukum agar tidak ada lagi pihak yang seenaknya menebar fitnah,” ujar perwakilan tim hukum BBP.

Menjaga Integritas dan Semangat Perjuangan

Sebagai organisasi yang dikenal vokal dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil, BBP menegaskan komitmennya untuk tetap berdiri di atas nilai kejujuran, keberanian, dan integritas. Serangan fitnah ini dianggap sebagai ujian kecil dalam perjuangan panjang melawan ketidakadilan dan kesewenangan.

“Kami tidak akan surut. Bila seruan aksi telah berkumandang, maka surut berpantang. Badak Banten Perjuangan akan terus berdiri untuk rakyat,” tutup King Badak.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika dan tanggung jawab moral bagi pejabat publik dalam menjaga ucapan dan tindakan di ruang publik. Bagi King Badak dan BBP, fitnah tidak akan menghentikan langkah perjuangan mereka justru semakin menguatkan semangat untuk membela kebenaran dan rakyat Banten. (Red-CNC)