Dugaan Manipulasi Seleksi PPPK di Pandeglang, Aktivis Minta Evaluasi Ulang

PANDEGLANG, CNC MEDIA – Kabar baik datang bagi para guru yang telah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan dinyatakan lulus pada tahun 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan mulai dicairkan pada April 2025.

Pencairan tunjangan ini akan dilakukan secara bertahap dalam empat triwulan. Setiap guru yang memenuhi syarat akan menerima Rp9.600.000 per triwulan, memberikan manfaat finansial yang signifikan bagi para pendidik, khususnya guru P3K yang telah lama menanti kepastian pencairan.

Namun, di tengah kabar gembira ini, muncul sorotan dari aktivis terkait dugaan praktik curang dalam proses seleksi PPPK tahun 2023–2024.

Andres, Ketua Lembaga KKPMP sekaligus Bendahara Aliansi Lebak Selatan, menyampaikan keprihatinannya kepada awak media pada Kamis (9/10/2025).

“Sangat disayangkan, diduga banyak peserta PPPK dari Kabupaten Pandeglang yang lolos dengan cara tidak semestinya. Praktik curang seperti pemalsuan dokumen administratif untuk memenuhi syarat seleksi pelulusan telah kami pantau,” ujar Andres.

Ia menegaskan bahwa pihaknya sebagai kontrol sosial telah menyampaikan harapan kepada dinas terkait, Kemendikbudristek, dan aparat penegak hukum agar melakukan investigasi dan penindakan sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan manipulasi dalam proses pelulusan PPPK 2025.

Di lokasi yang sama, Andres juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama peserta yang diduga terlibat, khususnya dari wilayah Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

“Kami berharap sebelum pencairan TPG dilakukan, ada proses seleksi ulang terhadap kelulusan peserta PPPK. Ini penting demi menjaga integritas dan keadilan dalam sistem pendidikan,” tegasnya. (Red-CNC)