LEBAK, CNC MEDIA – Dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan dua orang, ayah dan anak, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam memantik komentar dari salah seorang aktivis Lebak, Hilman Nur Ikhsan.
Hilman menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Kepolisian Resor Lebak dalam menangani kasus tersebut. Ia meyakini aparat kepolisian akan bertindak serius, objektif, dan profesional demi keadilan bagi para korban.
“Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian, mulai dari Polsek Wanasalam hingga Polres Lebak, yang bergerak cepat menangani kasus ini,” ujar Hilman, Kamis (30/4/2026).
Menurutnya, kasus dugaan tindak pidana kriminal ini harus segera menemukan titik terang agar korban segera memperoleh keadilan. Hilman menegaskan, perbuatan melukai orang lain dengan senjata tajam tidak dapat dibenarkan dalam hukum, terlebih menyangkut keselamatan dua nyawa sekaligus.
Ia juga menilai tindakan pelaku mencederai nilai-nilai kemanusiaan. “Perbuatan melukai orang lain apalagi menggunakan senjata tajam harus mendapat hukuman setimpal, agar tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.
Hilman berpandangan, peristiwa yang terjadi pada Senin malam, 27 April 2026, di Kampung Karang Anyar, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, merupakan penganiayaan berat yang direncanakan. Ia berharap pelaku segera diamankan karena dianggap berbahaya jika dibiarkan bebas.
“Saya kira pelaku ini sangat berbahaya jika tidak segera ditangkap. Selain demi keadilan bagi korban, juga demi keamanan masyarakat lainnya,” tambahnya.
Diketahui, kasus tersebut kini ditangani serius oleh Polres Lebak. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti terkait tindak kejahatan yang dilakukan pelaku. (Red-CNC)















