SERANG, CNC MEDIA – Ketua LSM Nusantara Indah Lingkungan (LSM-NIL), Mekel, menegaskan bahwa pihaknya meminta Ombudsman Republik Indonesia segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan penggeseran lahan di perbatasan wilayah Serang–Lebak.
“Kami secara resmi telah menyampaikan laporan kepada Ombudsman. Dugaan penggeseran lahan ini bukan persoalan sepele, karena menyangkut hak masyarakat dan kejelasan wilayah administrasi. Kami menduga ada penyalahgunaan kewenangan yang harus diusut secara transparan dan akuntabel,” ujar Mekel. Kamis (30/4/2026).
Ia menambahkan, LSM-NIL berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan hukum yang berpihak kepada masyarakat.
“Kami berharap Ombudsman segera memanggil pihak-pihak terkait dan melakukan penelusuran di lapangan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan merugikan masyarakat, khususnya warga yang terdampak langsung,” tegasnya.(CNC day)















