Penulis :
I. AngFaris..
Bab 1:
Pernyataan yang Menghina
Di sebuah desa kecil bernama Panggiringan, Kabupaten Lebek, Bantang, seorang Kepala Desa bernama L. Emprut Sarpaudin membuat pernyataan yang sangat menghina profesi advokat. Ia menyebut advokat hanya sebatas LSM, sebuah pernyataan yang dianggap sebagai bentuk pelecehan serius terhadap martabat profesi advokat.
Halimah, SH, ketua Biro Hukum Media Paramuka, merasa sangat terpukul dengan pernyataan tersebut. Ia memutuskan untuk mengambil langkah hukum dan membuat laporan resmi ke Polsek Panggiringan.
Bab 2:
Langkah Hukum
Pada hari Senin, Halimah dan Ang Faris, SH. MH.I dari kantor hukum Adfh Laws & Pratners, mendatangi Polsek Panggiringan untuk membuat laporan resmi. Mereka membawa bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan bahwa pernyataan L. Emprut Sarpaudin telah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Laporan ini bukan hanya tentang membela profesi advokat, tapi juga tentang menjaga supremasi hukum di Indonesia,” kata Halimah dengan tegas.
Bab 3:
Sinergi dengan Kepolisian Setelah membuat laporan, Halimah dan Ang Faris bertemu dengan Kapolsek Panggiringan untuk membahas langkah-langkah selanjutnya. Mereka sepakat untuk bekerja sama dalam rangka menegakkan hukum dan menjaga marwah advokat.
“Kita akan memproses laporan ini dengan serius dan profesional,” kata Kapolsek Panggiringan.
Bab 4:
Keadilan untuk Advokat Dengan langkah hukum yang diambil, Halimah dan Ang Faris berharap bahwa keadilan akan ditegakkan dan profesi advokat akan dihormati. Mereka juga berharap bahwa pernyataan L. Emprut Sarpaudin tidak akan terulang lagi di masa depan.
“Kita akan terus berjuang untuk menjaga marwah profesi advokat dan menegakkan hukum di Indonesia,” kata Halimah dengan tekad yang kuat.
~ T A M A T ~ Medio 28 Agustus 2025, semoga pena ini dapat bermanfaat untuk kemashlahatan umat.
Cerita ini hanyalah kisa fiksi belaka, bila ada kesamaan kejadian, tempat, dan inisial / nama seseorang , itu hanya kebetulan saja. Dengan harapan dapat mengedukasi, agar dalam menjalani kehidupan sosial bermasyarakat, dapat saling menghargai dgn penuh ketulusan















