LEBAK  

Kejari Lebak Tegaskan Keseriusan Tangani Dugaan Korupsi PDAM

LEBAK, CNC MEDIA – Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Devi Preddy Muskita, menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani berbagai dugaan kasus korupsi yang ditangani Kejari, termasuk kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirta Kalimaya.

Devi menyampaikan bahwa hingga saat ini tim penyidik telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, serta melibatkan ahli dari Universitas Indonesia (UI). Namun, proses penghitungan kerugian negara disebut masih mengalami hambatan.

“Kami serius menangani kasus ini. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Informasinya sudah kami terima, tinggal menghitung keseluruhan kerugian negaranya,” ujar Devi saat memberikan keterangan kepada awak media.

Terkait tuntutan dari Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) agar Kejari segera menetapkan tersangka dalam waktu tujuh hari, Devi meminta agar masyarakat memberikan waktu kepada kejaksaan untuk menyelesaikan proses secara cermat dan menyeluruh.

“Kami minta waktu agar kasus ini benar-benar bisa diungkap. Tapi kami tidak bisa berjanji menyelesaikan dalam tujuh hari seperti yang diminta teman-teman BBP. Sepakat dulu ya soal waktu, kami minta permintaan tujuh harinya dicabut dulu,” tambahnya.

Kejari Lebak menegaskan akan tetap melanjutkan penyidikan hingga seluruh fakta hukum terungkap, termasuk penghitungan kerugian negara yang kini sedang dalam proses finalisasi bersama tim ahli. (Rohman-CNC)