LEBAK  

Kegiatan sosialisasi penyakit hewan ternak (PMK) kepada pemilik hewan ternak di wilayah hukum Polsek Banjarsari

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Dalam rangka Sosialisasi penyakit pada hewan ternak kuku dan mulut di kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak Kapolsek Banjarsari Iptu Renaldi Chaniago SH memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan kepada warga yang memiliki hewan ternak di desa binaan nya masing masing.

Yang dilanjutkan dengan ada nya pengawasan dari pihak kepolisian terhadap warga yang memiliki hewan ternak dan mengecek setiap kebersihan hewan ternak serta kandang yang di jadikan tempat hewan ternak tersebut.

Kegiatan tersebut berlangsung dari desa ke desa dengan mendata warga masyarakat yang memiliki hewan ternak berupa kambing,kerbau di wilayah hukum Polsek Banjarsari. Kamis (02/06/2022).

Brigadir Sembiring selaku Bhabinkamtimas Polsek Banjarsari mengungkapkan peran Bhabinkamtimas di desa sangat di perlukan untuk menjaga keamanan serta ketertiban atau pun hal hal lain dari berbagai segi yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjarsari.

Lebih lanjut semua Bhabinkamtimas berkoordinasi dengan aparatur setempat dan khususnya pihak kesehatan agar jika ada hewan ternak yang terindikasi memiliki penyakit tersebut pihak kesehatan dan pemerintah setempat cepat dan tanggap untuk menangani nya.

Brigadir Sembiring pun berujar “meminta untuk seluruh warga desa agar selalu tanggap melaporkan jika ada hewan ternak nya yang terindikasi memiliki penyakit mulut dan kuku.

Sementara itu, Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K. MH melalui Kapolsek Banjarsari Iptu Renaldi Chaniago SH mengatakan,” Bahwa kegiatan pengecekan penyakit terhadap hewan ternak itu perlu dilakukan karena tidak menutup kemungkinan penyakit hewan tersebut bisa menular kepada manusia.

“Pengecekan tersebut dilakukan agar masyarakat selalu hidup sehat dan tidak terjangkit penyakit khusus nya dari hewan ternak yang di pelihara untuk,” ujar Iptu Renaldi Chaniago SH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *