BANTEN  

Kasi Trantib Kec Gunung Kaler : Kami Segera Tindak Tegas Instalasi Kabel Optik Ilegal

Tangerang, CNC MEDIA.- Kegiatan Instalasi kabel optik jalur udara yang diketahui berada di wilayah Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tanggerang Banten tepatnya di Desa Onyam dan Kandawati, kata pemerintah kecamatan itu merupakan kegiatan ilegal dan secepatnya akan ditindak tegas, halnya diungkap Kasi Trantib Kecamatan Gunung Kaler kepada awak media. Rabu (16/11/2022).

“Kegiatan instalasi kabel optik di wilayah kecamatan Gunung Kaler jelas ilegal, sebab belum ada pemberitahuan atau tembusan tertulis kepada kami dan secepatnya kami akan tindak tegas,” ujar Kasi Trantib Adhi Radityo, S.Sos.

Sementara di tempat terpisah Camat Gunung Kaler Wili Patria, SE.,MSi saat ditemui di rumah dinasnya mengatakan, Kegiatan instalasi kabel optik yang ada di kecamatan Gunung Kaler belum ada izin rekomendasi tertulis.

“Benar kemarin perwakilan dari pihak pihak perusahaan datang ke kantor, namun kita tidak mau menandatangani karena izin dari pihak desa belum ada,” tegasnya. (Wahyu-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *