Kapolsek Wanasalam Pimpin Langsung Penerapan Perbup No.28 Tahun 2020 di Wanasalam

banner 120x600

Wanasalam, CNC MEDIA.- Pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir memberikan dampak di berbagai sendi kehidupan, dan yang paling dirasakan adalah terbatasnya berbagai aktivitas masyarakat yang juga berimbas pada faktor ekonomi.

Dampak itulah yang membuat berbagai stakeholder harus berfikir keras untuk membuat kebijakan agar kerugian dampak Covid-19 tersebut tidak terus meluas.

Salah satu kebijakan Pemerintah yang sedang dipersiapkan adalah “New Normal”, yakni masyarakat dapat menjalankan aktivitas normal namun dengan kebiasaan baru yaitu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, terlebih dahulu seluruh stakeholder mensosiasilasikan ketentuan yang harus dipenuhi oleh semua pihak terutama saat di tempat umum atau tempat berkumpulnya orang dalam jumlah yang banyak.

Untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Lebak No.28 Tahun 2020 yang mengatur penegakan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal dilakukan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Wanasalam, Kabupaten Lebak-Banten, Jumat (11/9/2020).

Kegiatan diawali apel gabungan unsur Muspika, Satpol PP Kecamatan Wanasalam, Polsek, Koramil/Posmil, Puskesmas Binuangeun, Puskesmas Parungsari dan Mahasiswa UIN yang sedang KKN di Kecamatan Wanasalam dan apel di pimpin oleh Kapolsek Wanasalam, AKP Sudedi.

Setelah apel gabungan dilaksanakan seluruh peserta apel melaksanakan kegiatan penindakan terhadap masyarakat yg tidak menggunakan masker dengan titik pusat di Pertigaan jalan Kantor kecamatan Wanasalam Ds. Bejod Kec Wanasalam.

Sekitar 60 warga terkena sangsi sosial dalam penerapan Perbup No.28 TA 2020, adapun sangsi tersebut berupa push-up atau menyanyikan Lagu Nasional. Kegiatan dimaksudkan agar warga masyarakat patuh dan taat pada Perbup 28 tahun 2020.

Kapolsek Wanasalam, AKP Sudedi menjelaskan bahwa sanksi tersebut lebih ditekankan kepada menyadarkan masyarakat untuk saling menjaga dengan menerapkan protokol kesehatan di semua lini dan semua kegiatan.

“Peraturan atau sanksi seperti apapun tidak akan berhasil jika tidak muncul kesadaran dan disiplin dari masyarakat. Saya harap semua elemen saling mengingatkan agar masyarakat terbiasa menerapkan protokol kesehatan dan terbiasa hidup bersih dan sehat,” pungkas Kapolsek.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *