Kapolres Lahat Pimpin Upacara PTDH Anggotanya yang Terlibat Narkoba

banner 120x600

Lahat, CNC MEDIA.- Bertempat di Halaman Mapolres Lahat. Kapolres Lahat, AKBP. Achmad Gusti Hartono SIK, atas nama Kapolda Sumsel Irjen Pol. Prof. Dr. Eko Indra Heri S. MM, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH), Rabu (2/6/2021).

Dalam upacara ini didampingi oleh Wakapolres Lahat Kompol. Josy Andrianto Sst. MM, dan dihadiri seluruh PJU Polres Lahat dan Perwira Polres Lahat.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota Polres Lahat sesuai dengan kep / 408 / V / 2021 tanggal 17 mei 2021 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Polri terhitung dari tanggal 31 mei 2021 karena Atas Nama Bripka Burlian Yusuf yang bersangkutan melanggar pasal 12 ayat ( 1 ) hurup a PP 1 tahun 2003 dan atau pasal 22 ayat ( 1 ) hurup a perkab nomor 14 tahun 2011.

Dalam amanatnya Kapolres Lahat mengatakan bahwa upacara ini merupakan salah satu wujud tanggung jawab kita dalam pelaksanaan tugas dan momentum untuk meningkatkan solidaritas internal sekaligus untuk mengevakuasi pelaksanaan tugas, memberikan motivasi bagi personel dan punishmen kepada anggota yang melakukan kesalahan karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Imbuh Kapolres PTDH dilakukan setelah melalui proses hukum oleh bidang pripesi dan pengamanan Polres Lahat, kemudian diambil keputusan untuk pemecatan oleh institusi Polri dengan ketentuan hukum yang ada, tindakan tegas terhadap anggota polri merupakan agenda membersihkan diri dari segala tindakan melawan hukum seperti terlibat penyalahgunaan narkotika yang telah mencoreng Institusi Kepolisian.

Sebagai manusia biasa, dan sebagai pimpinan merasa berat mengambil keputusan ini namun menjalankan tugas sebagai pimpinan, maka langkaj tegas harus saya lakukan mengingat tugas untuk mengimplementasikan program presisi kapolri dgn pemantapan repormasi internal polri seperti melakukan penegakan aturan kode etik dan propesi polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan solidaritas internal yang baik, dalam rangka perbaikan kultur yaitu tindak tegas anggota yang terlibat peredaran dan penyalahgunakan narkoba.

Harapan sebagai pimpinan dan sebagai warga negara yang pernah dididik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri dan menjadi Mitra Polri untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat, dan kepada seluruh personel mari kita ambil hikmanya dan pelajaran dari upacara PTDH ini.

“Dalam pelaksanaan upacara pemberhentian tidak dengan hormat Bripka Barlian Yusuf tidak hadir dan disimbolkan dengan foto yang bersangkutan dibawa dan dikawal oleh anggota Provos Polres Lahat,” pungkasnya. (Toni)

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *