LEBAK  

Hari ke dua, Polsek Malingping Polres Lebak Kembali Menyalurkan Bantuan Tunai

banner 120x600

LEBAK, CNC MEDIA.- Polsek Malingping Polres Lebak hari ini kembali menyalurkan Bantuan Tunai Kepada PKL, Warung dan Nelayan 2 (BTPKLWN2) untuk bulan April, Mei dan Juni 2022 yang dibayarkan sekaligus secara tunai sebesar Rp 300.000.- kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat), yang dibagikan di halaman Mapolsek Malingping Polres Lebak Polda Banten, Rabu (27/4/2022).

Yang mendapatkan Bantuan tunai tersebut untuk PKL (Pedagang Kaki Lima), serta yang memiliki Warung dan profesi sebagai Nelayan yang belum pernah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S.H mengatakan di hari kedua ini Polsek Malingping kembali menyalurkan Bantuan Tunai Kepada PKL, Warung dan Nelayan 2, masing-masing memdapatkan Rp 300.000.- /KPM.

Baca juga :  Giat Program Kapolres Lebak "LEBAK KANEKES" di Wilayah Hukum Polsek Banjarsari

“Hari ini, hari ke dua kita kembali menyalurkan Bantuan Tunai masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp 300.000.- kepada 200 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), untuk tiga bulan, (bulan April,Mei dan Juni 2022),” ucap Kapolsek Malingping.

Kompol Gunarto mengatakan dalam penyaluran Bantuan Tunai kepada PKL, Warung dan Nelayan dibagi selama tiga hari.

“Untuk antisipasi terjadinya kerumunan dimasa Pandemi covid-19 yang berpotensi terjadinya penyebaran virus corona, dalam penyaluran Bantuan Tunai kepada PKL, Warung dan Nelayan di salurkannya selama tiga hari terhitung dari tanggal 26,27,28 bulan april 2022,

Terakhir Kompol Gunarto mengatakan “Yang mendapatkan Bantuan Tunai untuk PKL, Warung dan Nelayan di Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak yang mendapatkan Bantuan Tunai sebanyak 561 (Lima Ratus Enam Puluh Satu) KPM,” tutup Kompol Gunarto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *