BANTEN  

Gelar Operasi Premanisme, Polsek Kragilan Amankan Juru Parkir Liar

SERANG, CNC MEDIA – Personil Polsek Kragilan, Polres Serang, mengamankan lima warga yang diduga berprofesi sebagai juru parkir liar di pasar tradisional Picon dan mini market di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Senin (28/4/2025).

Operasi cipta kondisi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang guna mengantisipasi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Kragilan.

“Sesuai perintah Kapolres Serang, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya aksi premanisme atau kegiatan yang meresahkan masyarakat,” ungkap Kapolsek Kragilan, Kompol Entang Cahyadi, didampingi Panit Reskrim Ipda Henry Jayusman.

Pendataan dan Pembinaan Juru Parkir

Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil pendataan, lima juru parkir yang diamankan terdiri dari dua orang yang memiliki surat tugas resmi dari instansi pemerintah dan tiga orang yang tidak memiliki izin.

“Dua juru parkir yang memiliki surat resmi dari dinas terkait telah dikembalikan, sedangkan tiga juru parkir liar kami bawa ke Polres untuk mendapatkan pembinaan imtaq sesuai arahan Kapolres,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Minggu (27/4/2025) malam, personil Polsek Kragilan juga mengamankan lima juru parkir liar yang beroperasi di simpang gerbang tol Ciujung serta area parkir PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Kragilan.

“Kelima juru parkir liar di area parkir PT IKPP telah diamankan ke Mapolres Serang untuk menjalani pembinaan kamtibmas dan kerohanian, seperti tausyiah, salat berjamaah, serta dzikir,” jelas Kapolsek.

Komitmen terhadap Operasi Premanisme

Kapolsek Kragilan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan operasi premanisme sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Kami berharap adanya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait premanisme atau kegiatan yang meresahkan. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. (Day-CNC)