SERANG, CNC MEDIA – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil menangkap dua bandit jalanan spesialis pencurian sepeda motor, Soni Putra Chandra (36) dan Maulana (18), di Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Ninuk, warga Perum TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, yang kehilangan motor Honda Scoopy A 5182 IM pada Sabtu (25/10/2025).
“Aksi curanmor pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Pelaku mengenakan jaket Gojek saat melakukan aksinya,” kata Kapolres, Senin (10/11/2025).
Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku. Dari mereka, diamankan 4 unit motor, termasuk motor hasil curian di Perumahan TCP.
“Pelaku juga mengaku melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang. Barang bukti yang disita antara lain kunci T dan jaket Gojek,” tambah Condro Sasongko.
Kapolres menegaskan, Polres Serang akan terus memburu pelaku kejahatan dan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang mengancam keselamatan masyarakat. (Day-CNC)
















