Lebak, CNC MEDIA.- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak menyalurkan Bansos (bantuan sosial) Lebak Sejahtera Semester 1 (satu) Tahun 2022 kepada 125 KPM Disabilitas se-Kecamatan Wanasalam.
Bantuan Sosial berupa uang tunai sebesar Rp.300. 000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk Semester 1 tahun 2022 ini diserahkan langsung oleh Ketua tim dari Dinsos Kabupaten Lebak, Koswara, S.Sos selaku Penggerak Sosial Masyarakat didampingi oleh Camat Wanasalam dan TKSK Kecamatan Wanasalam di Kantor Kecamatan Wanasalam. Senin (22/8/2022).
Camat Wanasalam, Dadan Rusman Wardana, S.Pd dalam sambutannya mengatakan, Bansos ini dikhususkan bagi penyandang cacat (disabilitas) di Kecamatan Wanasalam yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak.
“Secara keselurahan terdata sekitar 125 KPM, hari ini disalurkan untuk 120 orang karena sebelumnya secara simbolis kami sudah salurkan kepada 5 KPM sewaktu acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 di Lapangan Desa Sukatani, 17 Agustus 2022 lalu,” jelas Camat Wanasalam.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Lebak dalam rangka melayani masyarakat yang ada di Kabupaten Lebak dan Khususnya di Kecamatan Wanasalam, sehingga masyarakat mendapatkan kebermanfaatan satu sama lainnya, dan kepada KPM Disabilitas, walau nilainya tidak seberapa tapi bisa memanfaatkan uang tersebut untuk kebutuhan hal yang penting.
Sementara dikesempatan yang sama, TKSK Kecamatan Wanasalam, Iyang S.Pd mengatakan, bahwa bansos yang disalurkan sudah sesuai dengan data yang ada yaitu 125 orang.
Ia berharap uang yang diterima oleh penerima manfaat bisa bermanfaat dan mudah-mudahan ke depan kuota bisa bertambah lagi.
“Harapan saya untuk kuota penerima bisa ditambah, karena masih banyak penyandang disabilitas di Kecamatan Wanasalam ini yang belum terdata dan sangat membutuhkan bantuan,” harapnya. (Red-CNC)