BOGOR, CNC MEDIA – Tabung Gas LPG bersubsidi ukuran 3 Kg diduga disalahgunakan oleh oknum pengusaha tong emas ilegal di Kampung Susukan, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengusaha yang disebutkan bernama Hendra (Aping) dan Heri, diketahui telah menggunakan tabung bersubsidi tersebut untuk operasional tong pengolahan emas selama bertahun-tahun.
Saat diwawancarai oleh awak media, kedua pemilik tong emas mengakui bahwa kegiatan usaha mereka tidak memiliki izin resmi dan belum berbadan hukum. Selain dugaan penyalahgunaan subsidi, penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida, soda api, H₂O₂ (air keras), dan karbon, juga memicu kekhawatiran akan pencemaran lingkungan di pemukiman warga.
Situasi memanas ketika proses peliputan dilakukan oleh wartawan PolisiNews.com. Diduga, pemilik tong emas tidak terima diliput dan mendatangkan sejumlah anggota Polsek Cigudeg ke lokasi. Terjadi ketegangan dan insiden perampasan KTP serta kunci mobil milik wartawan bernama Herman.
“Kami di sini hanya meliput, tidak ada niatan buruk. Tujuannya menggali informasi tentang dampak lingkungan dari tong emas ilegal,” ujar Herman saat dikonfirmasi.
Setelah klarifikasi, anggota Polsek Cigudeg mengembalikan barang milik wartawan dan menyampaikan permintaan maaf.
“Kalau dari awal kami tahu yang bersangkutan wartawan, kami tidak akan bertindak seperti itu,” kata salah satu anggota.
Insiden ini memicu respon keras dari Dani Saeputra, Sekretaris Jenderal Forum Wartawan Solid (FWS) Nasional, yang menyatakan akan membawa kasus ini ke Propam Mabes Polri di Jakarta.
“Kami tidak terima perlakuan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Kami akan dorong Propam segera menindak para oknum,” tegas Dani, Jumat (18/7/2025).
Tak berhenti di situ, Dani juga berencana melaporkan temuan aktivitas pertambangan ilegal dan pencemaran lingkungan ini kepada Kang Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, untuk mendorong penertiban tambang liar di wilayah Perhutani dan permukiman warga.
“Tong emas ilegal yang mencemari lingkungan terkesan dibiarkan, seperti kebal hukum. Sudah saatnya pemerintah ambil sikap,” pungkas Dani. (Iwan-CNC)















