Pandeglang, CNC MEDIA.- Pencairan Banpres untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akibat dampak dari virus Covid 19 ternyata tidak semudah yang di bayangkan Oleh masyarakat untuk proses pencairannya. Padahal jelas Ia terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut.
Hal itu dialami salah satu warga desa sidamukti kecamatan Sukaresmi, Sarniti Warga penerima BPUM, (ibu Hamil) yang sedang mengandung tujuh bulan ini yang hendak mencairkan bantuan UMKM tersebut, diduga dipersulit oleh pihak Bank BNI Labuan.
Sarnit menuturkan, semula ia sangat senang bahwa dirinya akan menerima uang Banpres BPUM tersebut.
“Awalnya saya sangat senang sekali karena uang BPUM saya mau dicairkan, akan tetapi setelah saya masuk ke dalam dan duduk di depan teller, ehh ternyata saya dan beberapa nasabah yang lain di suruh keluar oleh Security, lantaran ada salah satu persyaratan yang kurang (tidak lengkap) yakni photo copy buku angsuran,” tuturnya.
Masih dikatakan sarniti,” saya merasa heran, padahal sebelumnya informasi dari tetangga saya yang sudah mencairkan, tanpa ada photo copy buku angsurannya alhamdulillah bisa di cairkan kenapa sekarang tidak bisa,,,? ada apa ini,,? kok makin kesini bukannya semakin di permudah malah makin di persulit.
Padahal mereka tau kalau saya sedang hamil, harusnya mereka punya hati nurani dan rasa iba, apalagi mereka bekerja di perusahaan milik negara, seharusnya mereka utamakan sifat prikemanusiaan,” keluhnya.
Lanjut Sarniti”, kalau memang ini aturan baru seharusnya pihak Bank BNI Labuan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu, minimal diinformasikan kembali dengan ditempelkan selembaran kertas untuk penambahan persyaratannya di depan (di luar) agar para nasabah tau dan mengecek kembali persyaratannya masing-masing, karena kasihan juga kalau yang dari jauh sampai bolak-balik, apalagi seperti saya dalam keadaaan hamil tua,” ungkapnya pada hari selasa (15/06/2021).
Mengenai hal tersebut awak media langsung bertindak untuk melakukan permohonan agar bisa membantu ibu hamil tersebut, akan tetapi diduga ditolak oleh security yang berinisial (RI) dengan alasan pihak tellernya yang menolak dan sudah menjadi aturan/dalihnya.
Kemudian awak media meminta kepada Security untuk di pertemukan dengan Pimpinan Bank BNI Labuan guna konfirmasi terkait hal keluhan warga penerima BPUM yang diduga dipersulit untuk pencairannya. Akan tetapi Security berinisial (RI) mengatakan”, pimpinannya sudah pulang pak, nanti saja ketemu pimpinannya sat jam kerja saja.ujarnya pada hari selasa pada tanggal (15/06/2021).
Sedangkan dari pantauan awak media, proses pencairan masih berjalan (berlangsung) dan karyawan Bank BNI Labuan belum ada yang pulang kerja akan tetapi pimpinannya sudah pulang terlebih dahulu. (Team)
Redaksi CNC MEDIA
Mantap nju trussss