BANTEN  

CV. Insan Multi Karya Kerjakan Proyek Pemerintah Abaikan K3, Pekerja Nyeker

TANGERANG, CNC MEDIA – Proyek Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan nama Pekerjaan Penataan Lingkup Kantor Kecamatan Mekar Baru dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. Insan Multi Karya melalui Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRDB) Kabupaten Tangerang.

Proyek dengan nilai anggaran Rp : 969 juta tersebut tercatat dalam kontrak Nomor 86/K.Kontruksi/APDBP/DTRB/2025, bersumber dari APBD Perubahan (APBDP) Kabupaten Tangerang tahun 2025.

Pantauan di lokasi pada Rabu (19/11/2025), sejumlah pekerja terlihat tengah melakukan kegiatan konstruksi gedung. Namun, di tengah aktivitas tersebut, tampak sebagian pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), seperti helm proyek, sepatu keselamatan, sarung tangan, dan rompi reflektif bahkan miris sebagian dari mereka hanya pakai sandal jepit lebih parah lagi ada yang tidak pakai alas kaki dengan kata lain nyeker.

Kondisi itu menjadi catatan tersendiri, mengingat proyek pemerintah wajib menerapkan standar K3 secara ketat. Minimnya APD tidak hanya berisiko menimbulkan kecelakaan kerja, tetapi juga mengindikasikan lemahnya pengawasan dari pihak kontraktor maupun konsultan pengawas.

Dalam proyek konstruksi, standar K3 merupakan instrumen utama untuk menekan potensi kecelakaan dan memastikan aktivitas pekerjaan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Santi aktivis pemerhati pembangunan mengatakan, “Iya itu ada proyek pembangunan di depan kantor Kecamatan Mekar baru pelaksananya namanya Bayan namun parah itu pekerja sampai nyeker sungguh tidak mempunyai rasa kemanusiaan. Kami menyayangkan atas kinerja pihak kontraktor pelaksana proyek yang diduga masih minim dalam menerapkan APD bagi Pekerja di proyek,” ujar Santi kepada awak media. Rabu (19/11/2025).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana, pengawas teknis, maupun instansi terkait dari DTRB Kabupaten Tangerang belum berhasil dimintai konfirmasi mengenai progres pekerjaan maupun terkait penerapan standar APD dan K3 di lapangan.

Penerapan K3 dan kelengkapan APD seharusnya menjadi komitmen utama setiap pelaksana proyek, terlebih proyek yang menggunakan anggaran pemerintah. Tanpa disiplin keselamatan kerja, risiko kecelakaan dapat meningkat, yang pada akhirnya mengganggu kualitas hasil pekerjaan dan mencederai asas profesionalitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur daerah. (Wahyu-CNC)