Kab.Tangerang, CNC MEDIA.- Tim pencari fakta terkait penyimpangan Dugaan terjadinya Pungli yang diduga dilakukan pemerintah Desa Kandawati pada Program Bantuan Sosial Covid 19 tahun anggaran 2020 Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Fakta tertulis yang berhasil dikumpulkan tim pencari fakta dalam hal ini warga Desa Kandawati temukan kejanggalan pada program Bantuan Sosial BLT Dana Desa 2020 Pemerintah Desa Kandawati pangkas BLT DD tahun anggaran 2020 hal nya diungkap Muhamad Yusup salah satu warga Desa Kandawati kepada awak media, Selasa (03/08/2021).
“Masyarakat Desa Kandawati protes keras pemerintah Desa kandawati bahkan berujung pelaporan kepada APH terkait pungli yang di lakukan pemerintah Desa Kandawati yang memang Biadab,” ujarnya.
Muhamad Yusup menjelaskan, Bukan itu saja sebelumnya juga protes keras adu argumentasi adu data terkait dugaan penyimpangan yang dilakukan Pemerintah Desa Kandawati pada program bantuan sosial covid 19 anggaran tahun 2020.
“Pada faktanya warga penerima manfaat hanya memperoleh rata rata pertahun variatif Rp.1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu) bahkan ada yang sama sekali tidak menerima pada hal namanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial covid 19,” ungkapnya.
Ia berharap jangan sampai bantuan Covid 19 ini disalah gunakan Pemerintah desa Kandawati apalagi sampai terjadi pemangkasan yang dilakukan pemerintah Desa Kandawati
“Ini jelas membuat warga Kandawati dirugikan ini akan kami tindak lanjuti dan akan kami kawal sampai ke proses hukum ” tegasnya kepada awak media.
Lain hal pemerintah Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang- Banten saat di konfirmasi terkait dugaan pungli Bansos DD tahun Angaran 2020. Namun pihak terkait belum bisa di temui. (WH-CNC)
Redaksi CNC MEDIA