LEBAK  

BBP DESAK APH LAKUKAN LANGKAH PENEGAKAN HUKUM TERHADAP OKNUM LSM YANG BERTINDAK SEWENANG-WENANG

banner 120x600

LEBAK, CNC MEDIA.- Barisan Aktivis Dan Advokasi Keluarga Banten Perjuangan (Badak Banten Perjuangan) mendesak pemerintah Kabupaten Lebak dan pemerintah Provinsi Banten segera melakukan langkah penertiban terhadap oknum LSM dan oknum Ormas yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang.

Hal itu di sampaikan Ketua Umum Badak Banten Perjuangan Eli Sahroni dalam menyikapi ramainya pemberitaan di media online soal adanya oknum yang melakukan tindakan penyalah gunaan wewenang.

“BBP minta aparat penegak hukum untuk melakukan langkah penegakan hukum terhadap oknum LSM yang telah melakukan pelanggaran hukum,” kata Ketua Umum BBP Eli Sahroni kepada wartawan, Kamis (13/5/2021).

Dikatakan Eli, ia menyayangkan jika hal itu benar terjadi di lakukan oleh oknum LSM adanya dugaan pemerasan terhadap pemilik toko di baksel. Seharusnya kata Eli LSM, Ormas dan Lembaga profesi lainnya memberikan kenyamanan kepada masyarakat, mengadvokasi kepentingan masyarakat agar masyarakat dapat merasakan kehadirannya komunitas tersebut.

Menurutnya, prilaku yang baik itu akan menjadi nyaman ketimbang seperti premanisme jalanan, jaga identitas diri dan Lembaga profesi.

“Jangan salah gunakan identitas Lembaga propesi, jangan seperti layaknya seorang premanisme,“ ungkap Eli Sahroni.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *