NTT, CNC MEDIA.- Ada kejadian unik selama perhelatan Pilkada kemarin, Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwukore ternyata berstatus sebagai WN Amerika Serikat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua mengaku baru mengetahui hal ini usai Orient dan pasangannya ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020.
Dipaparkan Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagi Huma, pihaknya sudah mengkonfirmasi status kewarganegaraan itu kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat.
“Iya benar,” kata Yudi, Selasa (2/01/2021).
Pihak Bawaslu mengaku sudah mencurigai hal ini sejak awal. Pasalnya, ujar Yudi, Orient sudah puluhan tahun tidak tinggal di Indonesia.
Bawaslu lantas mencari tahu terkait hal ini. Salah satunya dengan menghubungi Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Sampai dengan terakhir di Bulan Januari, kami tidak mendapatkan,” ucapnya.
Ia dan jajaran lantas mengkonfirmasi Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta sejak Januari 2021. Namun, Kedubes AS baru menjawab lewat surat resmi awal Februari 2021.
“Dari hasil jawaban itu, kami tidak bisa berbuat banyak karena proses telah berlangsung, penetapan sudah berlalu,” ucapnya.
Saat ini, Bawaslu Sabu Raijua sudah melaporkan ke Bawaslu NTT dan Bawaslu RI untuk melanjutkan kasus ini. Sebelumnya, pihak kedutaan menyebut belum mengonfirmasi salinan surat terkait kewarganegaraan Orient.
Untuk informasi, Orient P. Riwukore bersama Thobias Uly diusung Partai Demokrat dan PDIP untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020 lalu.
Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan Sirekap KPU. Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.
Belum ada keterangan resmi atau tanggapan dari pihak Orient terkait status kewarganegaraan AS itu.
Redaksi CNC MEDIA