Lebak, CNC MEDIA.- Ketua Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak Erot Rohman yang akhir akhir ini konsen mengkawal proses pelaksanaan Program Ipal Komunal di Kabupaten Lebak, dimana sebelumnya ia mencium adanya nuansa tidak beres dari penyedia barang.
Untuk itu ia memastikan mengajak PPK dan KSM agar hanya mau menerima material pabrikan yang sesuai dengan Spesifikasi di KAK, sesuai amanat dalam Perpres 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dimana dalam Pasal 19 point B dinyatakan harus bersertifikat SNI di samping itu juga baik Volume maupun harganya harus sesuai dengan Harga Perhitungan Sendiri HPS yang sudah dibuatkan oleh PPK dan Tim Ahli .
Erot Rohman mengatakan kepada wartawan pada Selasa 31 Mei 2022, “Bila dikemudian hari ditemukan penyedia barang mengirim material yang di bawah Spesifikasi maka saya minta KSM untuk menolak karena ini berkaitan dengan hak penerima manfaat yang harus dijaga kebutuhannya,
Kenapa kami begitu mewanti mewanti terkait dengan kondisi ini pertama kita belajar dari program ini ditahun sebelumnya kedua kami memcium aroma tidak sedap pengusaha penyedia barang untuk itu mari kita kawal bila dikemudian hari ditemukan maka jangan sungkan untuk melaporkan kepada Aparat Penegak hukum,” tandasnya. (Bejo-CNC)