Lebak, CNC MEDIA.- Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan, Polsek Malingping Polres Lebak yang dipimpin Ka SPKT Polsek Malingping Bripka Nova bersama anggota piket Briptu Warih melaksanakan patroli sekaligus dialogis dengan pemilik toko emas yang ada di wilayah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Selasa (6/9/2022).
Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan konvensional seperti curas maupun curat dengan sasaran toko emas. Tak lupa Bripka Nova dan Briptu Warih yang saat itu berpatroli menyampaikan himbauan Kamtibmas tentang kewaspadaan terhadap gangguan Kamtibmas.
Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar, S.H mengatakan, patroli tersebut dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas salah satunya Curat, Curas di wilayah hukum Polsek Malingping. Dari mulai pertokoan dan perbankan.
“Petugas melaksanakan Patroli dialogis bertujuan untuk antisipasi gangguan tindak kriminalitas konvensional seperti Curat dan curas, sehingga hadirnya Polri ditengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata AKP Sugiar Ali Munandar.
Kapolsek Malingping, menambahkan bahwa Kepolisian terus berupaya memelihara dan menjaga kamtibmas diantaranya dengan melakukan patroli maupun pengamanan secara rutin disejumlah obyek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Malingping Polres Lebak, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Di samping itu Bripka Nova dan Briptu Warih memberikan pesan kamtibmas kepada pemilik toko emas dan pembeli agar selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan
“Dalam kegiatan Patroli ini, kita sampaikan kepada pemilik toko emas agar waspada, pastikan cctv berjalan dengan baik, selain itu kami juga sampaikan kepada pembeli agar selalu waspada serta jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan sehingga mengundang tindak pidana kejahatan,” ucap Bripka Nova.