LEBAK  

Aktivis Soroti Alih Fungsi Rumah Dinas di Malingping Jadi Tempat Usaha

Lebak, CNC Media – Penggunaan lahan rumah dinas dokter yang berlokasi di sekitar alun-alun Kecamatan Malingping, Lebak, Banten, kini dialihfungsikan menjadi tempat usaha. Hal ini menuai pertanyaan publik dan menjadi sorotan aktivis, Rabu (16/4/2025).

Rumah dinas dokter yang berada di lingkungan Kecamatan Malingping merupakan aset pemerintah daerah Kabupaten Lebak. Namun, kini lahan tersebut telah dibangun untuk kepentingan usaha, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait legalitas penggunaan lahan tersebut.

Agus Rusmana, aktivis dari Lebak Selatan, mempertanyakan izin yang diberikan kepada pihak tertentu untuk menggunakan halaman rumah dinas sebagai tempat usaha.

“Kami ingin tahu siapa yang membangun dan akan menggunakan lahan rumah dinas dokter untuk usaha, apakah perorangan atau kelompok? Siapa yang memberi izin, dan jika memang diizinkan, kok bisa semudah itu? Kalau memang mudah, masyarakat pun tentu seharusnya bisa menggunakan aset lahan di Kecamatan Malingping, apalagi karena lokasinya yang strategis dekat alun-alun,” ujarnya.

Menurut Agus, pengalihfungsian lahan rumah dinas dokter menjadi tempat usaha memberikan contoh yang kurang baik kepada masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.

Saat dikonfirmasi, Camat Malingping, Dadan Wardana, menjelaskan bahwa pembangunan tersebut diperuntukkan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mengenai izin, ia menyebut bahwa pihak bersangkutan sudah mendapatkan izin dari Bupati Lebak.

“Oh itu, hanya dibangun untuk UMKM. Kalau tidak salah, atas nama Sdr. Jfr. Yang saya ketahui, izin dari Bupati Lebak sudah ada. Namun, karena itu bukan kewenangan saya—itu rumah dinas dokter—maka kewenangan ada di Dinas Kesehatan Lebak dan Bupati Lebak,” jelasnya.

Saat ini, di halaman rumah dinas dokter tersebut telah dibangun struktur semi permanen. Lokasinya memang strategis karena berada di sekitar alun-alun Malingping. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi terkait izin dari Bupati maupun Dinas Kesehatan Lebak masih belum jelas.

Sebagai informasi, rumah dinas dokter di Kecamatan Malingping ini telah lama kosong dan tidak pernah ditempati, sehingga keberadaannya terbengkalai selama bertahun-tahun. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *