Karawang, CNC MEDIA.- Kejaksaan Karawang dipenuhi oleh masyarakat Desa Talagajaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, terkait adanya panggilan dari kejaksaan kepada warga yang sudah melaporkan guna di mintai keterangan adanya dugaan pungli program PTSL di Desa Talagajaya, Rabu (2/6/2021)
Banyaknya masyarakat yang datang ke Kejaksaan di luar dari data pemangilan yang mana sudah diagendakan pada hari Rabu 02 Juni 2021, pihak Kejaksaan hanya melakukan pemanggilan wawancara sesuai dari data yang melapor dan proses dalamnya wawancara tersebut, pemanggilan dilakukan satu persatu oleh pihak Kejaksaan Karawang guna dimintai keterangan.
Thohom, selaku Kasi Intel Kejaksaan Karawang saat diwawancara media tidak memberikan keterangan sepatah katapun kepada awak media dengan alasan, Ini sifatnya rahasia.
Dan masyarakat yang hadir penuhi panggilan dari kejaksaan didampingi oleh LSM NKRI, Yayasan KPK TIPIKOR Jabar, dan Lembaga PKN selaku control sosial mengawal terkait adanya dugaan pungli di Desa Talagajaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang-Jawa Barat.
“Dengan adanya kasus ini di Desa Talagajaya sangat miris dan memprihatinkan semoga para pihak penegak hukum bisa cepat menyelesaikan agar keadaan kembali menjadi kondisif dan normal kembali serta diharapkan terjalin hubungan yang baik dan bersinergi kembali antara masyarakat Talagajaya dengan kepala desanya demi kepentingan dan kemajuan masyarakat desa tersebut tanpa ada pihak lain yg mengambil keuntungan dalam kasus yang terjadi,” ungkap Sekjen KPK Tipikor.
Redaksi CNC MEDIA