SERANG, CNC MEDIA – Indikasi terjadinya Pelemahan kontruksi pada TPT Jalan Kemayungan – Bendung Kecamatan Pontang terprediksi lebih dini Diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak terkait sehingga jadi celah empuk oknum pengusaha nakal dengan leluasa lakukan kecurangan.
Halnya diduga terjadi pada Program Pemerintah Kabupaten Serang Banten dalam percepatan pembangunan Infrakstruktur Jalan melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang dengan nama paket TPT Jalan Kemayungan lokasi pekerjaan di Kecamatan Pontang dan Ciruas Kabupaten Serang Provinsi Banten.
Dengan nilai kontrak tertera Rp: 199.672.735,26 termasuk PPN dengan waktu pelaksanaan 60 (Enam puluh) hari kalender. Yang dikerjakan oleh CV.Kreasi Mandiri Contraktor Selaku pelaksana dengan Sumber Dana DBH – APBD Kabupaten Serang Tahun anggaran 2025, Dengan Nomor Kontrak : 620/06-PK.HS.10430554000/SPK/TPT.JLN.KMYNGN.BNDG/KPA-BM/DPUPR/2025. Pejabat Penandatangan : SIHABUDIN, SE.,ST.,KPA pada Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umun Dan Penataan Ruang Kabupaten Serang.
Proyek Tembok Penahan Tanah Jalan Yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Namun pada pelaksanaanya di duga kuat dikerjakan asal jadi hal ini terjadi karena minimnya pengawasan dari pihak terkait, ataukah mungkin terjadi pembiaran, faktual di lapangan pada pekerjaan galian Pondasi Tembok Penahan Tanah tidak maksimal kuat dugaan kurangi Kubikasi untuk adukan tidak di duga tidak sesuai speak (pasir tanpa semen perekat), patut diduga terjadi pelemahan kontruksi pada pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) faktual di lokasi kegiatan Minggu 16 November 2025.
Dugaan terjadi pengurangan mutu pelemahan konstruksi akibat minimnya adukan semen pada pemasangan batu pondasi yang terkesan Minim pondasi.
Saat ini warga berharap kepada pihak terkait agar lebih insten dalam pengawasan hingga meminimalisir kecurangan oleh oknum pengusaha nakal yang dengan sengaja untuk meraup keuntungan lebih menghalalkan segala cara yang nantinya merugikan masyarakat selaku penerima manfaat terlebih lagi prilaku curang oknum pengusaha nakal akan mengakibatkan kerugian negara.
Di temui di lokasi kegiatan Yudri selaku pengawas dari Dinas terkait mengatakan, “Ini kegiatan PL nilai di bawah dua ratus juta kegiatan pemasangan TPT panjang 125 Meter tinggi 1meter lebar bawah 80 CM lebar atas 40 CM”, saat di tanya kurang maksimalnya pondasi, “Oh hal itu kami sudah tegor pelaksananya,” ungkapnya Rabu 19 November 2025.
Sayangnya, saat awak media konfirmasi pihak terkait dari CV.Kreasi Mandiri Contraktor maupun pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi. (Wahyu-CNC)
















