BANTEN  

Keluarga Terduga Pelaku Merasa Ditipu, Kesepakatan Damai Tak Dihormati, Proses Hukum Tetap Berjalan

SERANG, CNC MEDIA – Arsudi, warga Desa Nanggung, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, mengaku menjadi korban praktik makelar kasus (Markus) oleh pihak yang mengatasnamakan keluarga korban.

Ia menyampaikan kekecewaannya atas tidak dihormatinya kesepakatan damai yang telah dibuat secara kekeluargaan.

Menurut Arsudi, pihaknya sebelumnya telah mengajukan permohonan maaf atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh orang tuanya terhadap keluarga korban.

Permohonan tersebut diterima dan dituangkan dalam surat kesepakatan bermaterai, yang menyatakan bahwa pihak korban telah memaafkan dan tidak akan menuntut secara pidana.

Mediasi ini difasilitasi oleh seseorang bernama Ade Ahmad Ismiyadi, yang disebut sebagai perwakilan keluarga korban.

Kesepakatan tersebut ditandatangani pada Sabtu, 26 Juli 2025, dan disaksikan oleh Agus Maulana Ridwan, Ahmad Yuri, Toyyib Hamidi dari pihak korban, serta Arsudi dari pihak terduga pelaku.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa keluarga Arsudi memberikan uang sebesar Rp40 juta sebagai bentuk ganti rugi, dengan harapan tidak ada tuntutan hukum lebih lanjut.

Namun, kenyataannya proses hukum terhadap orang tua Arsudi tetap berjalan. “Kami merasa tertipu. Kesepakatan yang sudah dibuat dan ditandatangani bersama ternyata tidak dihormati. Padahal, tujuan kami adalah menyelesaikan masalah secara damai,” ujar Arsudi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Ia juga menilai bahwa mediasi tersebut hanya dijadikan kedok oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan pemerasan.

“Kalau memang proses hukum tetap berjalan, seharusnya semua pihak yang terlibat dalam kesepakatan juga ikut bertanggung jawab. Kami bukan ingin memperjualbelikan perkara, tapi ingin menyelesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya.

Untuk keberimbangan informasi, awak media telah mencoba menghubungi Ade Ahmad Ismiyadi dan Eli, kakak korban, melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini dimuat, keduanya belum memberikan tanggapan meski pesan telah terkirim.

Awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna mendapatkan keterangan lebih lanjut. (Day-CNC)