LEBAK  

Infrastruktur, Syarat Mutlak bagi Pertumbuhan Ekonomi Desa

LEBAK, CNC MEDIA – Pembangunan ekonomi desa tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan per kapita, tetapi juga pada pemerataan kesejahteraan sosial dan pembangunan berkelanjutan, yang salah satunya ditunjang oleh penyediaan infrastruktur yang memadai.

Pegiat ekonomi sekaligus Anggota Koalisi Mahasiswa Lebak Selatan, Cepi Suhemi, menyoroti urgensi pemerintah desa untuk melakukan kajian mendalam mengenai Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, guna mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis, partisipatif, dan transparan.

“Pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan transparan sebagaimana acuan dalam Undang-Undang perlu diwujudkan untuk mendorong pemerataan ekonomi di desa,” ujar Cepi Suhemi, pada Jumat (30/5/2025).

Pentingnya Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Masyarakat

Cepi menegaskan bahwa UU No. 6/2014 juga mengatur pelaksanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, kualitas hidup, dan penanggulangan kemiskinan.

“Undang-Undang ini memiliki peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan desa, yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup, serta penanggulangan kemiskinan. Tentu hal ini harus diwujudkan dengan konsisten dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Desa Sebagai Pusat Pemberdayaan dan Pengembangan Potensi Lokal

Dalam cakupan yang lebih luas, desa memiliki kewenangan dalam pemberdayaan masyarakat, melalui berbagai program dan kegiatan, termasuk pemberdayaan ekonomi, sosial, dan budaya.

Urgensi UU No. 6/2014 berperan dalam mewujudkan otonomi desa dan pembangunan berkelanjutan, sehingga desa diberikan peran lebih luas untuk mengatur wilayahnya sendiri, serta mengembangkan potensi lokal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, desa tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu mendorong stabilitas sosial dan kesejahteraan bagi seluruh warganya. (Bj-CNC)