Pandeglang, CNC MEDIA.- Berdirinya 3 Perusahaan Ternak di Desa Sodong Kecamatan Kabupaten Pandeglang-Banten sudah menimbulkan dampak buruk ke lingkungan, sehingga membuat tidak nyaman bagi pemukiman setempat, karena menimbulkan bau yang menyengat, udara yang segar tercemari olehnya.
Sesuai hasil dari Investigasi Dilokasi 3 Perusahaan ini, PT Cahaya Technology Unggas (CTU) sudah membuang air limbahnya ke selokan pesawahan warga sekitar dan itu menimbulkan bau, dan membuat tidak nyaman.
PT Barokah juga sudah menimbulkan bau tidak sedap dari Kotoran Ayam dan sama saja itu tidak membuat nyaman, begitupun PT Japfa sama halnya dengan PT Barokah dampaknya yaitu menimbulkan bau tidak sedap dari hasil Kotoran Ayam Broiler.
Menyangkut ini Ormas Badak Banten DPC Saketi menentukan sikap untuk melakukan UNRAS di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang pada Hari Kamis Tanggal 10 Febuari dan ini isi serta Tuntutannya.
Aktivitas Operasional Perusahaan Ayam Di wilayah Desa Sodong Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang, sudah menimbulkan keresahan, bahaya dan kerugian Material bagi Masyarakat sekitar.
Karena itu dalam Aksinya Badak Banten DPC Saketi menyatakan Tuntutan.
1. Cabut kembali izin Operasional Pembangunan Industri Perusahaan Ayam Didesa Sodong Kecamatan Saketi.
2. Hentikan segala Aktivitas Produksi dilingkungan sekitar Pabrik atau perusahaan Ayam Di desa Sodong.
3. Tutup Industri Ayam Di desa Sodong Kecamatan Saketi sesegera mungkin.
Selain 3 Tuntutan tersebut Cecep SB selaku Korlap Di Aksi tersebut mengatakan,bahwa dalam hal ini Ormas Badak Banten DPC Saketi harus bersikap Tegas, karena Perusahaan Industri Ayam Di desa Sodong ini sudah berdampak Buruk bagi kelangsungan hidup Warga Sekitar dan juga Desa Penyangga Desa Majau dan Desa Geredug, dimana ketika melewati sekitar Perusahaan tersebut, akan tercium Aroma Bau yang jelas tidak membuat nyaman penciuman, dan itu alasan mereka Ormas Badak Banten meminta untuk memberhentikan Aktivitas Produksi.
“Karena Perusahaan Industri Ayam Di desa Sodong ini sudah berdampak buruk bagi kelangsungan hidup Warga sekitar dan juga Desa Penyangga, Desa Majau dan Desa Geredug, dimana ketika melewati sekitar Perusahaan tersebut, akan tercium Aroma Bau, yang jelas membuat tidak nyaman, inilah salah satu alasan kenapa kami meminta untuk berhentikan Aktivitas Produksi,” ujar Cecep SB.
Lebih lanjut Cecep SB juga menjelaskan kepada Wartawan, bahwa perusahaan Ayam di desa Sodong ini Diduga Cacat Diperizinan Lingkungan setempat, karena Sesuai Hasil Investigasi mereka yang disampaikan kepada Wartawan ada beberapa nama yang terdaftar di lampiran Izin Lingkungan, tapi tidak merasa menandatangani Surat Izin Lingkungan tersebut.
“Beberapa Nama yang terdaftar Di lampiran Surat Izin Lingkungan Perusahaan Didesa Sodong ini, mengungkapkan tidak pernah merasa menulis nama dan tanda tangan disurat Izin lingkungan tersebut, sehingga dengan adanya hal ini kami anggap dan Menduga bahwa Izin Lingkungan Perusahaan Ayam Didesa Sodong ini Cacat,” ungkap Cecep selaku Korlap Aksi. (Red-CNC)