Jakarta, CNC MEDIA – Wakil Menteri Desa dan PDTT Ahmad Riza Patria mendorong agar transparansi pengelolaan dana desa segera dilakukan. Riza ingin kepala desa sebagai penerima dana desa bertanggung jawab penuh atas dana yang diterimanya untuk membangun desa.
“Kita pahami bahwa dana desa ini sejak awal menjadi bancakan kepala desa, perangkat desa yang tidak mengerti, memahami cawe-cawe, ada yang dengan sengaja, ada yang tidak sadar, ada yang tidak tahu. Ini coba secara bertahap tugas kita memberikan pemahaman sudah ada aturannya, porsi-porsinya, dan sebagainya,” kata Ahmad Riza saat mengikuti rapat paripurna di Kementerian Desa dan PDT di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Riza mengatakan tujuan transparansi dana desa adalah agar publik mengetahui secara terbuka penggunaan dana desa yang diterima oleh kepala daerah. Dia berharap dengan adanya transparansi dana desa, tidak ada lagi oknum yang meminta potongan dana desa.
“Mudah-mudahan dengan adanya transparansi yang diekspos ke publik media, akhirnya yang biasa minta-minta, motong-motong, ngancam-ngancam, mikir sendiri, karena kalau ada transparansi dana desa itu dari pusat terima tahap 1, tahap 2 uangnya ke mana, untuk apa, akhirnya yang minta atau motong-motong berpikir ulang karena akan ketahuan kalau ada potongan peruntukannya, penggunaannya, realisasinya tercatat dan diketahui oleh publik,” jelasnya.
“Mudah-mudahan tidak hanya dana desa, tapi dana-dana lainnya di kementerian kita tidak akan digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukan dan sebagainya,” imbuh Riza.
Hal senada juga disampaikan Mendes PDT Yandri Susanto. Menurutnya, usulan Riza mengenai transparansi dana desa sangat baik. Pihaknya pun akan berkomunikasi dengan Kemendagri untuk melakukan hal tersebut.
“Ya jadi saya, ide Pak Wamen waktu diskusi pertama sama saya bagus sekali. Jadi akhirnya kita minta waktu dengan Pak Mendagri untuk transparansi dana desa. Dana desa itu Rp 71 triliun, besar sekali. Dengan beragam SDM yang ada di kepala desa,” ujar Yandri.
Yandri menambahkan bahwa besarnya dana desa yang dikelola terkadang tidak dipahami cara penggunaannya oleh kepala desa. Namun dia tidak memungkiri banyak juga yang sengaja melakukan korupsi.
“Atau ada memang nggak ngerti tentang pemahaman dana desanya. Nah, kita sedang melakukan bersama dengan Pak Mendagri, supaya transparansi dana desa itu bisa kita lakukan,” jelasnya.
Yandri menjelaskan bahwa nantinya kepala desa akan mencatat apa saja pengeluaran dan pemasukan desanya. Dia juga mengatakan dana desa akan didistribusikan langsung ke masing-masing kepala desa.
“Kalau istilah Pak Wamen ini sistem pembukuan bank itu lho. Berapa yang masuk, nanti kalau ada yang di kepala desa narik ketahuan. Buat apa ada dana ini? Karena sekarang dana desa itu langsung ke kepala desa sekarang, ke rekening desa. Kalau dulu kan mampir dulu di kabupaten, kalau sekarang langsung,” kata Yandri. (Red-CNC)