Unit Reskrim Polsek Telagasari Rajia Peredaran Miras

banner 120x600

Polres Karawang Polda Jabar, CNC MEDIA.- Unit Reskrim Polsek Telagasari Polres Karawang kembali melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, Kamis malam (4/5/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.IK. M.Si.,melalui Kapolsek Telagasari AKP A. Yadi Supriadi SH.,menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras.

“Kami menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras di warung-warung jamu,” ungkap Kapolsek, A. Yadi supriadi.

Baca juga :  Bhabinkamtibmas di Ciampel Cek Stabilitas Harga Minyak Goreng

Karena itu, Kapolsek Telagasari Polres Karawang mengarahkan anggotanya Unit Reskrim untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah warung jamu.

“Dari hasil razia ini, anggota mendapati dua minuman keras di warung jamu tersebut” jelas Kapolsek.

“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut A. Yadi. S.

Kapolsek Telagasari, ini,mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar.

Baca juga :  Polisi di Telukjambe Timur Sambangi Mitra Keamanan di Grand Taruma

Kapolsek menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *