LEBAK  

Tuntut Tindakan Tegas Soal Peredaran Obat Ilegal, Massa Gelar Aksi di Mapolsek Malingping

LEBAK, CNC MEDIA – Maraknya peredaran obat tanpa izin edar jenis Tramadol dan Hexymer di Lebak Selatan memicu aksi demonstrasi oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, dan kemahasiswaan. Aksi ini berlangsung di pertigaan Simpang Malingping dan depan Mapolsek Malingping, Lebak, Banten, pada Selasa (8/4/2025).

Demonstrasi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap pihak kepolisian yang dianggap menutup mata terhadap peredaran obat terlarang. Massa juga mempersoalkan kejadian viral di mana pengedar yang tertangkap dilepaskan tanpa proses hukum.

Para demonstran sempat berkomunikasi dengan Kapolsek Malingping dan Kasat Narkoba Polres Lebak. Namun, karena tuntutan mereka tidak terpenuhi, massa tetap melanjutkan aksinya.

“Ada dua pengedar yang ditangkap, tapi tidak jelas proses hukumnya. Ada juga pengedar yang kasusnya ditukar dengan kasus penganiayaan sehingga selesai dengan musyawarah, tanpa proses hukum. Kami masyarakat sipil punya data dan keterangannya, masa polisi tidak punya atau pura-pura tidak tahu?” ujar salah seorang demonstran saat berorasi.

Demonstran juga mengklaim memiliki bukti-bukti aliran dana setoran kepada pihak tertentu, termasuk video keterangan yang mereka siap buka jika diperlukan.

“Kami punya bukti-bukti aliran dana dan video keterangan. Apa perlu dibuka sekarang rekamannya?” tambah demonstran lainnya.

Beberapa seruan yang disampaikan dalam aksi tersebut antara lain:
1. Menangkap dan memproses pengedar atas nama Sdr Marko.
2. Menangkap pengedar lainnya dan membersihkan peredaran obat terlarang.
3. Usut tuntas peredaran obat terlarang di Lebak Selatan.
4. Menuntut Kapolsek Malingping mundur dari jabatan.
5. Meminta Kapolres Lebak mengevaluasi jajaran kepolisian sektor Malingping.

Aksi ini melibatkan berbagai organisasi, di antaranya KNPI, PILAR, HIMMA, HISBANS, MATADEWA, HIMAKOM, dan lainnya.

Demonstrasi ini menjadi bentuk tekanan kepada pihak kepolisian untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani peredaran obat terlarang di wilayah Lebak Selatan, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. (Red-CNC)