LEBAK  

Ketua P3A Kipar Sejahtera Bantah Berita di Salah Satu Media Online atas Tudingan Anggaran P3-TGAI Disunat Aspirasi

LEBAK, CNC MEDIA – Kelompok P3A Kipar Sejahtera Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, menyatakan keberatan atas pemberitaan di media online Delikkasus68.com edisi Senin, 27 Juli 2026.

Dalam berita tersebut, nama P3A Kipar Sejahtera disebut melakukan pemotongan anggaran pembangunan irigasi sebesar 30 persen dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Direktorat Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum RI.

Ketua P3A Kipar Sejahtera, Royanudin, menegaskan pihaknya tidak pernah dikonfirmasi oleh wartawan terkait kegiatan teknis maupun non-teknis. “Kami merasa difitnah oleh oknum wartawan. Tidak pernah ada konfirmasi kepada kami,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Willy, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM). Ia menegaskan kualitas material dan fisik bangunan sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) serta spesifikasi kegiatan. “Material dan kualitas fisik sesuai RAB dan spesifikasi. Tidak ada yang dilanggar,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (28/7/2026).

Sementara itu, Eli Sahroni menyayangkan tindakan oknum wartawan yang menulis berita tanpa konfirmasi. Menurutnya, hal tersebut mencederai etika profesi jurnalistik. “Rusaknya citra profesi wartawan akibat ulah oknum yang tidak menggunakan kode etik jurnalistik. Berita harus obyektif, berdasarkan fakta dan data,” tegasnya.

Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, King Badak, juga mengecam pemberitaan tersebut. Ia menilai narasi yang ditayangkan dapat merusak nama lembaga dan berpotensi masuk ranah pidana. “Kami akan menempuh jalur hukum bila tidak ada itikad baik dalam 24 jam sejak berita ditayangkan,” ujarnya.

King Badak menambahkan, jika terdapat kritik terhadap kualitas material, seharusnya konfirmasi dilakukan kepada pihak berwenang, yakni BBWSC3. Ia mengingatkan agar wartawan berhati-hati dalam menjalankan profesinya. “Jangan asal tulis untuk mendapatkan keuntungan. Gunakan kode etik jurnalistik, bukan opini pribadi,” tegasnya. (Red-CNC)