BANTEN  

Tim Advokasi BRANTAS Silaturahmi ke Dinas ESDM Banten, Bangun Komunikasi untuk Perkuat Advokasi Masyarakat

SERANG, CNC – Tim Advokasi BRANTAS Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Kamis (3/9/2026). Selain memperkenalkan keberadaan dan jajaran Tim Advokasi BRANTAS Banten, pertemuan tersebut menjadi langkah awal membangun komunikasi dan sinergitas dalam mengawal berbagai persoalan masyarakat yang berkaitan dengan sektor energi dan sumber daya mineral di Provinsi Banten.

Mahesa Apriandi mengatakan, silaturahmi tersebut penting dilakukan mengingat sektor ESDM memiliki ruang lingkup yang luas dan bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat. Mulai dari kegiatan pertambangan, ketenagalistrikan, pemanfaatan energi, hingga berbagai program pemerintah yang dilaksanakan pada sektor ESDM.

“Pertemuan hari ini merupakan silaturahmi sekaligus pengenalan Tim Advokasi BRANTAS Banten kepada Dinas ESDM Provinsi Banten. Kami ingin sejak awal membangun komunikasi yang baik dan terbuka. Ketika nanti ada aspirasi, pengaduan atau persoalan yang disampaikan masyarakat kepada kami, ada ruang komunikasi untuk melakukan konfirmasi dan mencari penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing,” kata Mahesa.

Menurutnya, salah satu program kerja Tim Advokasi BRANTAS Banten adalah memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun pengaduan yang berkaitan dengan kebijakan dan pelayanan pemerintah. Setiap informasi yang diterima nantinya akan terlebih dahulu dikaji dan didalami sehingga advokasi yang dilakukan tidak sekadar berdasarkan asumsi.

Mahesa menjelaskan, ruang advokasi BRANTAS Banten pada sektor ESDM dapat mencakup persoalan aktivitas pertambangan yang berdampak terhadap masyarakat, pelaksanaan program ketenagalistrikan dan energi, keterbukaan informasi publik, pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah, hingga persoalan lain yang berada dalam lingkup kewenangan Dinas ESDM Provinsi Banten.

BRANTAS Banten juga mendorong agar masyarakat memperoleh akses yang baik untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan penjelasan ketika terdapat persoalan yang berkaitan dengan sektor ESDM.

“Prinsip kami, ketika menerima laporan masyarakat, kami ingin persoalannya jelas terlebih dahulu. Datanya dikaji, regulasinya dilihat, kemudian dilakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Dengan pola seperti itu, fungsi advokasi bisa berjalan secara profesional dan tidak menghasilkan tuduhan yang belum mempunyai dasar,” ujarnya.

Mahesa menambahkan, komunikasi dengan pemerintah diperlukan karena tidak seluruh persoalan yang muncul di masyarakat dapat dilihat hanya dari satu sisi. Klarifikasi dari instansi teknis menjadi bagian penting untuk memperoleh informasi yang berimbang sebelum BRANTAS Banten menentukan langkah advokasi.

Meski membangun komunikasi dan sinergitas dengan Dinas ESDM, Mahesa menegaskan bahwa BRANTAS Banten tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen.

Menurutnya, sinergitas harus dimaknai sebagai terbukanya ruang komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, bukan menghilangkan fungsi pengawasan.

“Kami tetap akan kritis. Kalau ada persoalan yang perlu dikritisi, tentu akan kami sampaikan. Kalau ada pengaduan masyarakat, akan kami tindak lanjuti. Tetapi semuanya harus berbasis data, aturan dan hasil klarifikasi. Tujuan akhirnya bukan mencari persoalan, melainkan mendorong adanya perbaikan dan penyelesaian,” tegasnya.

Sementara itu, Pebrianto menambahkan bahwa keberadaan Tim Advokasi BRANTAS Banten diharapkan dapat menjadi salah satu saluran bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan maupun penyampaian aspirasi kepada instansi terkait.

Karena itu, BRANTAS Banten akan mengedepankan pendekatan dialog, kajian dan koordinasi dalam menangani setiap persoalan yang diterima.

Sementara Budi Kurniawan, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Banten, menerima kunjungan Tim Advokasi BRANTAS Banten dalam agenda silaturahmi dan pengenalan tersebut.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog dan komunikasi terkait peran masing-masing serta pentingnya membangun hubungan yang konstruktif antara pemerintah dengan elemen masyarakat.

Ke depan, Tim Advokasi BRANTAS Banten berharap komunikasi dengan Dinas ESDM Provinsi Banten dapat terus terjalin, terutama ketika terdapat aspirasi maupun persoalan masyarakat yang membutuhkan penjelasan dari instansi teknis.

BRANTAS Banten juga menegaskan komitmennya untuk mengambil bagian dalam pengawasan publik dan advokasi masyarakat guna mendorong penyelenggaraan sektor energi dan sumber daya mineral di Provinsi Banten yang transparan, akuntabel, taat regulasi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Banten.‏