Lebak, CNC MEDIA.- Proyek pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Desa Sumberwaras dan Sangiang Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak-Banten, sudah hampir Lima Bulan pengerjaan, diduga molor dari target penyelesaian 150 hari terhitung mulai 12 Juli 2022.
Faktanya, sampai Kamis (7/12/20222),
pembangunan jembatan itu belum juga selesai. Masih ada setengah bagian jembatan yang belum dipasang Bagian Besi di berbagai jembatan dan pekerjaan lainnya yang diperkirakan selesai pada 9 Desember 2022, menurut hitungan dari waktu tanggal kontrak.
Sejumlah pekerja menggali lubang tembok penahan tanah (TPT) untuk bagian jalan ke jembatan tersebut di sisi barat utara jembatan. Dan juga para pekerja sedang memahat batu di area pinggiran sungai dekat jembatan untuk dipakai di proyek jembatan gantung tersebut, dan para pekerja pemasang Besi di jembatan tersebut. Beberapa kendaraan berat terparkir di dekat jembatan untuk membantu pemasangan batu di jembatan untuk pemasangan beronjong di pinggir jembatan.
Ucu Suhardi Ketua LP KPK Komcab Lebak kepada wartawan pada Rabu (07/11/2022) menyampaikan, Pekerjaan pembangunan jembatan tersebut sudah hampir Lima Bulan tidak menunjukkan progres yang maksimal.
“Saya menduga bahwa pekerjaan proyek jembatan gantung tidak akan selesai pada waktu yang sudah ditentukan. Sudah hampir 5 bulan jembatan ini dikerjakan tetapi progresnya tidak ada, sedangkan pada kontrak pengerjaan tertera pembangunan jembatan tersebut memiliki batas waktu selama 150 hari kalender pengerjaan,” katanya, saat di konfirmasi. Rabu (07/11/2022).
Diketahui pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Sumberwaras dan Desa Sangiang tersebut berdasarkan kontrak dimulai sejak 12 Juli 2022, dan jika di hitung 150 hari kerja seharusnya jembatan tersebut sudah selesai dibangun 12 Desember 2022.
“Kami berharap pembangunan jembatan ini segera di selesaikan, mengingat jatuh tempo nya hanya 5 hari kerja lagi kalau dihitung dari tanggal 12 Juli, kan jembatan ini sangat dibutuhkan oleh warga sekitar untuk akses menuju kedua Desa disini, sehingga kami berharap kepada pihak-pihak terkait agar serius dalam mengerjakan pembangunan jembatan ini agar progres nya jelas dan segera diselesaikan,” tandasnya.
Saat awak media mengkonfurmasi pak Udin selaku Pelaksana Kegiatan proyek jembatan Gantung melalui saluran WhasApp tidak aktif,
Diketahui dari papan informasi yang terpampang di sekitar proyek, Pembangunan Jembatan Gantung Sumberwaras tersebut milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jendral Bina Marga, Balai pelaksanaan Jalan Nasional Banten, satuan kerja pelaksanaan jalan nasional wilayah II Provinsi Banten. Dengan nomor kontrak HK. 0102/KTR/Bb27/PJN2/PPK2.3/193.
Waktu pelaksanaan Tanggal Kontrak 12 Juli 2022 pemilik kegiatan PPK 2.3 Provinsi Banten dengan penyedia jasa CV. Alviz Pratama Nilai kontrak Rp. 4.797.822.000,- dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender.
Sampai berita ini diterbitkan wartawan masih berupaya menggali informasi ke pak Jali dan Udin selaku pelaksana di lapangan. (Red-CNC)















