BANTEN  

SPMI PP SAUDI BANTU PEMULANGAN PMI  BERMASALAH

banner 120x600

Serang, CNC MEDIA.- Serikat Pekerja Migran Indonesia Patriot Pancasila (SPMI PP) dalam peran aktif setiap perjuangan dalam mempertahankan dan mengamalkan Pancasila secara murni serta konsekuen, khususnya dalam hal advokasi pekerja migran yang sedianya menjadi aset berharga negara dalam sektor ketenagakerjaan.

Dengan tekad membantu memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tertuang dalam program Kerja Serikat Pekerja Migran Indonesia Patriot Pancasila yang di aplikasikan melalui peran aktif anggota SPMI PP perwakilan Saudi kerjasama dengan KJRI atau KBRI setempat bantu pemulangan PMI yang alami masalah.

Seperti yang kerap terjadi pada PMI kita yang berangkat melalui jalur nonprosedural diyakini mereka berangkat melalui perseorangan, mungkin juga dilakukan oleh perusahaan, baik perusahaan yang  terdaftar atau perusahaan yang tidak terdaftar, Karena dilakukan oleh orang perseorangan, maka dipastikan buruh migran yang diprosesnya tidak memiliki kelengkapan dokumen, misalnya sertifikat pelatihan, visa kerja, perjanjian penempatan, perjanjian kerja, kepesertaan BPJS PMI. 

SPMI PP dalam waktu dekat ini bantu urus Pemulangan PMI berkaitan akan adanya beberapa aduan dari perwakilan pengurus SPMI PP Kabupaten Serang berkoordinasi dengan pengurus wilayah Provinsi Banten dan pusat.

Melalui Ketua SPMI PP perwakilan Saudi Arifin Yunus berkoordinasi dengan KBRI atau KJRI Saudi bantu tangani PMI bermasalah salah satu nya atas nama SMN yang dalam waktu dekat ini sedang diurus kepulangannya . 

Dikabarkan langsung melalui ketua perwakilan SPMI PP Saudi Arifin Yunus selaku Ketua, “Kita sudah berkoordinasi dengan pihak KJRI setempat terkait PMI yang bermasalah sudah dalam penanganan dan insyaAllah dalam waktu dekat ini bisa di pulangkan untuk halnya masalah gaji dan sebagainya sedang di perjuangkan,” ungkap Arifin Yunus. Kamis (15/09/2022). (Wahyu-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *