LEBAK, CNC MEDIA – Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kampung Pasirhaur, Kampung Cikadu, dan Kampung Talibukur di Desa Malingping Utara, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, melakukan perbaikan jalan Poros Desa secara swadaya pada Selasa (02/04/2025).
Dengan menggunakan peralatan sederhana dan bahan material berupa puing bangunan, warga berupaya memperbaiki jalan sepanjang 1 kilometer dengan lebar 3 meter, yang sudah hampir 15 tahun tak pernah tersentuh pembangunan.
“Kami gunakan peralatan seadanya, serta puing bekas bangunan untuk menutupi jalanan berlubang yang sangat parah. Biayanya pun dari hasil sumbangan masyarakat secara seadanya,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Kekecewaan Warga Terhadap Pemerintah Desa dan Kecamatan
Warga mengungkapkan kekecewaan terhadap pihak pemerintah Desa dan Kecamatan, yang dinilai kurang memperjuangkan hak warga untuk menikmati pembangunan infrastruktur yang layak.
“Kemarin waktu kerja bakti, hanya warga yang bergotong royong memperbaiki jalan. Peralatan seadanya, tapi Kepala Desa dan perangkatnya sama sekali tidak cek lokasi. Minimal melihat kondisi jalan yang rusak ini,” ungkap salah seorang warga.
Ia menambahkan, kerusakan jalan yang sudah berlangsung selama hampir 15 tahun ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
“Kami bayar pajak, tapi jalan dibiarkan rusak. Kalau terlambat bayar, langsung ditagih. Apa kami tidak punya hak menikmati jalan yang layak?” tambahnya.
Sorotan dari Aktivis Lebak
Arif Hidayat, seorang aktivis Kabupaten Lebak, turut menyayangkan kondisi ini. Ia menilai bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembangunan dilakukan secara adil dan merata.
“Seharusnya pembangunan itu mengacu pada skala prioritas. Kerusakan jalan selama hampir 15 tahun jelas harus diprioritaskan, bukan malah dibiarkan. Hal ini bisa menjadi penghambat laju pertumbuhan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Arif juga menyoroti pentingnya peran Pemerintah Kecamatan dan Desa sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam memaksimalkan pembangunan di segala sektor, terutama infrastruktur jalan yang bersifat vital.
“Pemerintah Kecamatan, Desa, atau Kelurahan harus sigap. Jangan biarkan infrastruktur di wilayah masing-masing rusak parah. Inisiatif perlu dilakukan supaya pembangunan tetap berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Arif juga mengingatkan bahwa berbagai sumber dana seperti Dana Desa, bantuan keuangan, dan lainnya dapat dioptimalkan dengan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten untuk mempercepat penanganan masalah ini. (Kancing-CNC)
















