CIANJUR, CNC MEDIA – Ratusan warga menyegel Kantor Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur lantaran kecewa dengan kinerja kepala desanya yang diduga menyalahgunakan dan tidak menjalankan program berdasarkan anggaran dana desa. Warga juga menuntut kepala desa mundur dari jabatannya.
Berdasarkan video yang beredar, terlihat warga menyegel kantor desa dengan menutup setiap pintu masuk menggunakan papan kayu. Warga juga menggambar tanda silang di setiap pintu dengan menggunakan cat semprot.
Camat Cikadu, Budiman, mengatakan bahwa awalnya Forum Pimpinan Kecamatan (Forkompicam) Cikadu menjadwal audiensi antara masyarakat dengan Kepala Desa Padaluyu pada Senin (30/12/2024) pagi. “Tapi tadi pagi kepala desanya tidak hadir, alasannya sedang di Bogor,” kata dia, Senin (30/12/2024).
Menurutnya, warga yang kecewa pada akhirnya memilih untuk menyegel kantor desa. “Iya, pada akhirnya mereka menyegel kantor desa dengan papan kayu karena kecewa audiensi tidak jadi, sebab kepala desa tidak ada,” jelasnya. Dia menyebut, pihaknya akan mengagendakan audiensi ulang antara masyarakat dengan kepala desa. “Secepatnya kita gelar audiensi ulang. Karena masyarakat menuntut agar kepala desa menjelaskan kenapa anggaran dana desa tidak diaplikasikan, masih banyak program yang tidak berjalan dan belum dijalankan,” kata dia.
Menurut hasil monitoring kecamatan, pihaknya memang menemukan ada beberapa program fisik dan nonfisik yang belum dijalankan. “Kesepakatan waktu itu, kepala desa akan menuntaskan semua pekerjaan fisik dan nonfisik yang bersumber dari Dana Desa. Batas waktunya Selasa (31/12/2024) besok,” tambahnya.
Terkait tuntutan mundur, Budiman mengatakan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Kades Padaluyu. Namun, sang Kades menyebut akan pikir-pikir terlebih dahulu. “Tadi sudah dihubungi lewat telepon, katanya mau pikir-pikir dulu apakah lanjut atau mundur dari jabatannya. Kalau untuk memberhentikan, harus ada proses dan tahapan yang dilalui, tidak bisa begitu saja dilakukan. Kecuali Kades tersebut atas kemauan dan kesadaran sendiri mengundurkan diri,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Padaluyu, Ahmad Yuda, membantah segala tuduhan terkait dirinya tidak menjalankan tugas sebagai kepala desa. Dia juga membantah melakukan penyimpangan anggaran dana desa. “Tuduhan itu tidak benar. Selama dua tahun menjabat saya sudah bekerja semaksimal mungkin. Bahkan ada pembangunan yang lebih dari anggaran, saya gunakan dana sendiri dan dibantu swadaya agar akses jembatan bisa digunakan untuk jangka panjang,” katanya.
Yuda menegaskan jika anggaran yang belum disalurkan digunakan oleh perangkat desanya. “Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah saya cairkan dan dititipkan di perangkat. Tapi ternyata tidak dibagikan. Termasuk anggaran lainnya pun begitu. Dan perangkat tersebut mengundurkan diri beberapa pekan lalu tanpa sepengetahuan saya,” katanya.
“Jadi tidak benar saya yang menyalahgunakan anggaran. Apalagi saya dituduh menyelewengkan dana sampai Rp800 juta, sedangkan anggaran DD Padaluyu itu hanya Rp1 miliar lebih. Mana mungkin itu terjadi. Itu jelas tuduhan, saya akan proses hukum yang membuat tuduhan tersebut,” tambahnya.
Dia mengaku akan tetap bertanggung jawab menyelesaikan pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa dan melakukan pengembalian dana yang terpakai oleh perangkatnya. “Saya tetap akan bertanggung jawab. Perangkat saya juga sudah menjaminkan rumahnya untuk mengganti uang yang dia pakai. Untuk pekerjaan fisik, saya targetkan besok selesai,” tuturnya.
Yuda juga menegaskan dirinya tidak akan mundur dari jabatannya sebagai kepala desa. “Tentu tidak akan mundur. Sampai titik darah penghabisan, saya akan mengabdikan diri untuk Desa Padaluyu. Daftar Pemilih di Padaluyu ada 3.000 orang, dan yang demo kurang dari 200 orang, itu tidak mewakili masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya. (Red-CNC)
















