Lebak, CNC MEDIA.- Proyek lapisan penetrasi (Lapen) di Kampung Pasirgeleng RT 002 RW 001 Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, proyek pembangunan jalan dengan lapen yang baru selesai Kurang Lebih Satu Bulan terakhir kini sudah rusak di beberapa titik.
Diduga Pembangunan asal Jadi dan kurangnya pengawasan pihak terkait. dan sudah rusak Kembali, seperti saat sebelum dikerjakan, Selasa (03/01/2023).
Dari Pantauan Awak Media CNC di lapangan, Senin (02/01/2023), kubangan air yang ada di beberapa titik di sepanjang jalan yang baru saja dikerjakan oleh TIM PELAKSANA KEGIATAN (TPK) Desa Sukamanah baru satu bulan terakhir kini kondisinya mulai rusak.
Tampak tidak ada lagi aktivitas apapun seperti papan informasi pada proyek tersebut dan tinggal Batu Prasasti di depan pertigaan pembangunan Lapen, tampak Proyek Pembangunan jalan lapen Desa Sukamanah yang menghabiskan anggaran Dana Desa APBDES-P TA. 2022 sebesar Rp.79,559,300 dengan Volume (2,50 X 262) M, pembangunan Lapen sudah rusak dibeberapa titik dan menjadi Kubangan air di sepanjang jalan.
Awak media pun langsung mengkonfirmasi Kepala Desa Sukamanah Alek saat berada di rumahnya mengatakan, Bahwa pada waktu selesai dikerjakan banyak mobil yang masuk karena di depan di Jalan Raya Simpang Bayah ada pengecoran jalan pas pertigaan akhirnya mobil yang mau ke arah Binuangen menghindari macet terpaksa menerobos memotong jalan dan masuk lewat pembangunan jalan yang baru selesai.
“Bahkan kemaren juga ada mobil truk pengangkut kayu sempat terperosok di situ, ketika pengerjaan di terjang Hujan, akhirnya kami memasang batu penghalang biar mobil Besar seperti truk gak masuk, dan kami juga selaku Pemerintah Desa Sukamanah dan TPK akan bertanggung jawab untuk mengerjakan kembali kerusakan tersebut himbauan dari pihak kecamatan juga bilang tidak bisa diserah terimakan jika jalan tersebut belum diperbaiki, dan kami juga akan menurunkan alat Berat lagi dan melakukan pekerjaan setelah musim penghujan, apalagi bangunan Lapen belum mengadakan Serah terima,” ujarnya Senin (2/01/2023).
Menanggapi kerusakan jalan dengan lapen yang sudah rusak padahal baru selesai dikerjakan, Ketua GNPK RI Provinsi Banten Eman Sudarmanto mengatakan, seharusnya semua kerusakan jalan tersebut merupakan tanggungjawab Kepala Desa dan TPK harus dikerjakan ulang karena masih dalam tahap perawatan, bukan dibiarkan begitu saja.
”Semua dana desa yang digunakan dengan pelaksanaan secara swakelola ataupun menggunakan jasa pihak ke-3, harus dipertanggungjawabkan secara hukum, sebelum dan sesudah diperiksa kembali oleh tim audit internal pihak Inspektorat, apalagi kerusakan ini sehingga di Beberapa titik padahal baru sebulan terakhir selesai, dengan alasan apapun pihak yang terkait harus bertanggung jawab dengan pekerjaan tersebut jangan hal lain menjadi alasan karena terkait musim hujan atau pun sejenisnya itu kan harus diperitungkan dalam segi tanah labil dan tidak apalagi ketika di musim Penghujan pengerjaan di paksakan jelas akan membuang pekerjaan dengan anggaran dari pemerintah terbuang sia sia,” tegas Eman.
Menurut Eman, dari lokasi pelaksanaan pembangunan jalan dengan lapen ini, tampak seperti kegiatan ini terlalu dipaksakan, dengan meletakkan Batu penghalang di dekat pintu rumah warga otomatis keluar masuk aktifitas warga terganggu.
“Apalagi pengerjaan dari tahun 2022 akhir Desember harus beres pekerjaan, tapi sangat disayangkan pekerjaan jalan Lapen yang rusak, baru berumur satu Bulan sudah hancur banyak yang berlobang di tiap titik,” tutupnya. (Bejo-CNC)