LEBAK  

Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Malingping Diserbu Ratusan Wajib Pajak

LEBAK, CNC MEDIA – Pasca diberlakukannya program pemutihan pajak kendaraan bermotor berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025, Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Malingping diserbu ratusan wajib pajak (WP).

Program ini berupa penghapusan pokok dan denda keterlambatan pajak kendaraan. Plt. Kepala UPTD Samsat Malingping, Agus Suryadi, yang biasa disapa Agus Kenken, menjelaskan hal ini dalam acara jumpa pers pada Jumat (11/04/2025).

“Dengan diberlakukannya program pemutihan pajak kendaraan ini, para wajib pajak cukup membayar pajak tahun 2025 saja. Jadi, jika ada yang menunggak pajak selama 5 tahun, 10 tahun, bahkan lebih, cukup membayarkan pajak kendaraannya tahun 2025 saja,” kata Agus Kenken.

Antusiasme Wajib Pajak

Menurut Agus Kenken, antusiasme para wajib pajak sangat tinggi sejak program ini mulai diberlakukan pada 10 April 2025 dan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

“Hari pertama, tanggal 10 April, sekitar 450 wajib pajak datang ke sini dan sudah membayar, baik pajak tahunan maupun pajak lima tahunan. Alhamdulillah, ini mengalami lonjakan yang luar biasa di Samsat Malingping dibandingkan hari-hari biasanya sebelum program ini diberlakukan,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Plt. Kepala UPTD Samsat Malingping menghimbau para wajib pajak untuk membayarkan pajaknya secara langsung ke kantor Samsat terdekat atau gerai Samsat yang telah disediakan.

“Jauh lebih baik dan lebih aman jika masyarakat datang sendiri untuk mengurus pajaknya di Samsat Malingping ini. Jangan mempercayakan kepada sembarangan orang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Agus Kenken.

Dengan keberhasilan program ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan untuk meringankan beban administrasi mereka. (Kancing-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *