LEBAK, CNC MEDIA – Unggahan akun TikTok bernama abah80 yang diduga berisi narasi kebencian terhadap LSM dan media memicu reaksi keras. Sebanyak 40 orang dari kalangan media, LSM, serta ormas di Kabupaten Lebak, Serang, dan Pandeglang berkumpul dalam sebuah diskusi di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Lebak, Banten. Selasa (25/8/2026).
Dalam forum tersebut, para peserta menilai unggahan abah80 merendahkan peran media dan LSM dalam menjalankan investigasi di lapangan. Seluruh peserta yang hadir mengisi daftar hadir, dan pada akhir diskusi terbentuk presidium dengan Abdulkabir sebagai Ketua dan Sekretaris Presidium yang disepakati bersama.
Kesepakatan Pelaporan ke Penegak Hukum
Forum menyepakati bahwa unggahan akun abah80 akan dilaporkan kepada pihak penegak hukum. Tujuannya agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera kepada pihak yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap media dan lembaga sosial.
“Pelaporan ini untuk memastikan isi unggahan tersebut diperiksa secara hukum agar terang benderang. Kami ingin ada efek jera terutama bagi yang menggugah akun TikTok abah80,” ujar Abdulkabir, Ketua Presidium.
















