Kab Serang, CNC MEDIA.- Diketahui pada program Alokasi Dana Desa Tahun 2021, Desa Sujung Kecamatan Tirtayasa rencanakan Pembangunan Gedung Serba Guna dengan Nilai lebih kurang Rp.550.000.000.- (Lima Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) pada saat realisasinya Gedung tersebut proses pengerjaannya tidak sampai seratus persen hal ini mengudang tanya masyarakat.
Dengan anggaran yang disediakan sesuai perencanaan tiba tiba tidak direalisasikan seratus persen ini ada apa?
Berbagai pertanyaan bermunculan masyarakat sujung pertanyakan anggaran Desa tahun 2021 yang di nilai patut dievaluasi.
Khumaini, melalui Ormas PP PAC. Tirtayasa kepada awak media mengatakan, soal Desa Sujung Kecamatan Tirtayasa yang dinilai tidak Cermat hingga anggaran Dana Desa tahun 2021dipertanyakan.
“Atas aduan dan pertanyaan masyarakat Desa Sujung terkait Persoalan Alokasi Dana Desa Tahun 2021 yang mengundang Tanya masyarakat perlu sekiranya diluruskan, Agar tidak terjadinya gagal faham baik pemerintah desa ataupun masyarakat ketika halnya pembangunan sudah direncanakan dan tinggal direalisasi sesuai dengan SOP sekira pada persoalan ini ada yang terlupakan di administrasi wajar saja masyarakat bertanya dikemanakan sisa anggaran yang ada? apa sudah sesuai peruntukannya? dari sedikit persoalan yang ada memicu banyak pertanyaan kita akan telusuri itu agar ada solusi yang baik,” katanya kepada awak media.
Di tempat terpisah ditemui awak media di kantornya Faisal kepala Desa Sujung Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang ditanya soal angran tahun 2021 Desa Sujung pada program pengadaan Gedung Serba Guna yang diduga terbengkalai, mengatakan, “Kami atas nama Pemerintah Desa Sujung Kecamatan Tirtayasa terkait program Tahun anggaran 2021 pada pengadaan Gedung Serba Guna tinggal melaksanakan saja sesuai perencanaan dari hasil Musrembang, kendatipun demikian setelah pemerintah Desa evaluasi bersama konsultan terkait alokasi waktu dan pembiayaan sekira harus ada perubahan jadi kita laksanakan sekian persen saja, tidak sampai seratus persen. Namun saat pelaksanaan berlangsung pembangunan sempat dihentikan karena adanya trabel persoalan lahan,” terangya kepada awak media. Senin (19/09/2022). (Wahyu-CNC)